TRIBUNKALTARA.COM - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan memperkuat sinergi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tarakan melalui rapat koordinasi pada Selasa (24/2/2026).
Agenda ini membahas teknis implementasi pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang kini semakin terintegrasi dengan proses perizinan usaha.
Melalui sistem satu pintu, setiap badan usaha yang mengurus izin di Tarakan secara otomatis juga memenuhi kewajiban perlindungan jaminan sosial bagi pekerjanya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Masbuki, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari transformasi layanan agar lebih efisien bagi pelaku usaha.
"Kami ingin prosesnya seamless atau tidak terputus," kata Masbuki.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Gandeng DMI: Beri Perlindungan Jaminan Sosial bagi Ekosistem Masjid
Ia menegaskan, melalui koordinasi dengan DPMPTSP Tarakan, pelaku usaha yang mengurus izin kini bisa langsung sekaligus melakukan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini adalah solusi efisiensi waktu bagi pengusaha sekaligus memastikan hak pekerja langsung terpenuhi sejak hari pertama perusahaan beroperasi," ungkapnya.
Implementasi integrasi ini juga menjadi amanat regulasi untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja di seluruh sektor ekonomi.
Sinkronisasi alur layanan dilakukan dengan menjadikan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari checklist administrasi perizinan di DPMPTSP.
Selain itu, validasi data kepesertaan diperkuat melalui sistem OSS (Online Single Submission), sementara petugas loket dibekali pemahaman teknis untuk memberikan edukasi awal mengenai manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja Sektor Jasa Konstruksi Melalui FGD
Kepala Dinas DPMPTSP Tarakan, Sugeng, menyambut baik integrasi ini sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kami berkomitmen penuh mendukung implementasi pendaftaran ini. Prinsipnya, kami ingin memudahkan investor dan pelaku usaha," ucap Sugeng.
"Dengan adanya sistem yang terintegrasi, kepatuhan terhadap jaminan sosial tidak lagi dianggap sebagai hambatan, melainkan standar operasional yang wajib dipenuhi demi iklim usaha yang sehat," tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan Tarakan optimis angka kepesertaan akan meningkat signifikan, terutama di sektor UMKM yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau perlindungan jaminan sosial.
"Negara hadir untuk memberikan rasa aman. Dengan kolaborasi ini, kita bersama-sama membangun Tarakan yang lebih sejahtera melalui perlindungan tenaga kerja yang kuat," pungkas Masbuki.
(adv)