TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Meski sudah menghirup udara bebas, namun Perdana Arie Putra Veriasa tidak lantas kembali ke bangku kuliah.
Mahasiswa Program Studi Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu masih harus menjalani sidang etik mahasiswa di kampusnya.
Staf Ahli Bidang Hukum UNY, Anang Priyanto mengatakan masih ada pemeriksaan etik yang harus dilalui oleh Perdana Arie.
Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh dosen, profesor, dan anggota senat.
“Tim etik nanti akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Kalau tim etik menginginkan bukti lain, bisa memanggil orang-orang yang dianggap sebagai “saksi”. Proses prosedur itu saja,” katanya, Rabu (25/2/2026).
“Nanti kalau sudah diperiksa, segera dikeluarkan putusan. Nanti sebetulnya yang menjatuhkan sanksi pimpinan,” sambungnya.
Sanksi yang diberikan bisa ringan, sedang, dan berat, berupa pembinaan, skorsing, hingga dikeluarkan.
Namun, ia menduga sanksi yang diberikan kepada anggota BEM UNY itu tidak berat karena mengingat putusan Pengadilan Negeri Sleman hanya 5 bulan tiga hari.
“Kayaknya enggak (sanksi berat), kalau hanya lima bulan. Berat itu kalau lebih dari dua tahun,” lanjutnya.
Ia menyebut proses sidang etik mahasiswa tidak akan berlangsung lama. Sesuai aturan, proses sidang etik mahasiswa memakan waktu sekitar 2-3 minggu.
Anang menjelaskan Arie kemungkinan tidak bisa melanjutkan perkuliahan semester ini.
Saat berperkara, Arie berstatus mahasiswa aktif. Untuk bisa mengikuti perkuliahan selanjutnya, mahasiswa harus memenuhi persyaratan kehadiran.
Jika tidak memenuhi persyaratan kehadiran, maka mahasiswa tersebut tidak dapat mengikuti ujian. Otomatis dosen tidak bisa mengeluarkan nilai.
“Itu soal prosedur akademik,” terangnya.