TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas pelayanan publik.
Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 dipastikan mendapat perpanjangan kontrak hingga lima tahun ke depan.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, saat memberikan arahan kepada para PPPK di Ballroom MPP Karangasem, Rabu (25/2).
Perpanjangan kontrak berlaku bagi PPPK tenaga guru dan tenaga kesehatan yang masa kerjanya berakhir pada 28 Februari 2026.
Baca juga: Penangkapan Wanita di Pedungan Denpasar Ungkap Aksi Nekat 2 Pria di Instagram
Bupati yang akrab disapa Gus Par menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui pembahasan bersama Sekretaris Daerah dan perangkat daerah terkait. Menurutnya, skema lima tahun dinilai ideal untuk memberikan kepastian kerja sekaligus menjaga kesinambungan layanan di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Dengan kontrak lima tahun, mereka bisa bekerja lebih tenang, lebih fokus, dan meningkatkan kinerja. Tujuan utamanya agar pelayanan kepada masyarakat tetap stabil,” ujarnya.
Baca juga: JPU: Terdakwa Togar Situmorang Terbukti Lakukan Penipuan Rp 1,8 M
Data pemerintah daerah menunjukkan kebutuhan tenaga masih cukup besar.
Saat ini Karangasem masih memerlukan 921 tenaga kesehatan dan 881 tenaga guru untuk jenjang TK, SD, hingga SMP. Karena itu, keberlanjutan PPPK menjadi bagian penting dalam strategi pemenuhan sumber daya manusia.
Meski kontrak diperpanjang dalam jangka waktu cukup panjang, evaluasi tetap diberlakukan secara berkala. Penilaian mencakup disiplin, capaian kinerja, serta kepatuhan terhadap aturan.
Pelanggaran berat maupun performa yang tidak memenuhi standar dapat berujung pada pemutusan kontrak sebelum masa berakhir.
Kepala BKPSDM Karangasem, Cokorda Alit Surya Prabawa melaporkan, jumlah ASN per Januari 2026 tercatat sebanyak 9.541 orang. Dari jumlah tersebut, 5.101 orang atau sekitar 53,5 persen merupakan PPPK.
Dari total 1.076 PPPK Formasi 2023 yang masa kontraknya berakhir Februari 2026, sebanyak 1.068 orang diusulkan untuk diperpanjang lima tahun.
Delapan orang lainnya tidak diperpanjang karena mengundurkan diri maupun terlibat pelanggaran disiplin.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Karangasem, I Ketut Sedana Merta mengingatkan, guru dan tenaga kesehatan merupakan representasi pemerintah di tengah masyarakat.
Profesionalisme dan kualitas pelayanan, kata dia, menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Karangasem berharap kualitas layanan pendidikan dan kesehatan semakin optimal, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia di Gumi Lahar. (mit)