TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Program mudik gratis 2026 kembali digelar Pemprov DKI Jakarta untuk mengakomodasi warga yang ingin mudik Lebaran.
Berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, kali ini pendaftaran program mudik gratis dibagi menjadi beberapa klaster sesuai kota tujuan.
Untuk klaster pertama dengan tujuan Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap, pendaftaran sudah dibuka sejak 22 Februari kemarin.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Ujang Hermawan mengatakan, tingginya minat masyarakat sudah terlihat sejak pendaftaran tahap pertama dibuka.
“Pada tahap 1, kurang lebih 3.000 pemudik sudah mendaftar,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).
Dengan demikian, maka kuota yang disediakan untuk klaster pertama program mudik gratis 2026 sudah terpenuhi.
Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta hari ini mulai membuka klaster 2 program mudik gratis 2026 dengan tujuan Yogyakarta, Lampung, Kuningan, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan.
Ujang menyebut, pendaftaran klaster kedua ini akan dibuka hingga 27 Februari mendatang atau hingga kuota yang disediakan terpenuhi.
Selanjutnya, pendaftaran klaster ketiga dengan tujuan Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo akan dibuka mulai 28 Februari hingga 2 Maret 2026.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis ini bisa mendaftar secara online melalui website mudikgratis.jakarta.go.id.
Bagi pemudik yang sudah sukses mendaftar, jangan lupa untuk melakukan verifikasi dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan STNK (bila membawa sepeda motor).
Untuk klaster pertama, verifikasi sudah bisa dilakukan mulai hari ini sampai dengan 27 Februari mendatang.
Kemudian untuk klaster kedua, verifikasi dimulai pada periode 28 Februari sampai 2 Maret.
Sedangkan klaster ketiga verifikasi dimulai pada 3 Maret sampai 5 Maret 2026.
“Jika tidak hadir pada waktu verifikasi yang telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada yang lain,” ujarnya.
Berikut daftar verifikasi data program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta: