Suami Dwi Sasetyaningtyas Siap Kembalikan Dana LPDP Usai Jadi Polemik, Termasuk Bunga
Satrio Sarwo Trengginas February 25, 2026 06:07 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Suami Dwi Sasetyaningtyas, Arya Pamungkas Iwantoro, menyatakan kesediaannya mengembalikan dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang telah diterimanya saat menempuh studi magister dan doktoral.

Arya diketahui merupakan lulusan magister dan doktoral dari Utrecht University.

Namanya membetot publik setelah video sang istri, Dwi Sasetyaningtyas mengungkapkan rasa syukur karena anaknya menjadi warga negara Inggris di media sosial. 

Konten Dwi pun viral di media sosial dan memicu polemik.

Pernyataan terkait pengembalian dana tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ia mengaku telah menerima informasi dari Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengenai komunikasi dengan Arya.

"Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP nilainya jadi termasuk bunganya. Kan saya juga taruh uang di bank ada bunganya," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta , Senin (23/2/2026).

Menurut Purbaya, pengembalian dana tersebut akan mencakup besaran pokok beasiswa yang diterima serta tambahan bunga sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, hingga kini belum dirinci secara terbuka total nominal yang akan dikembalikan.

Sebagai informasi, Dwi Sasetyaningtyas juga merupakan alumni penerima beasiswa LPDP.

Polemik bermula setelah video yang menampilkan pernyataannya soal kewarganegaraan anak menjadi viral dan menuai beragam reaksi publik.

Diperkirakan Tembus 2 M

Lantas berapa perkiraan dana beasiswa LPDP yang akan dikembalikan Arya?

Dikutip dari Tribunnews, adapun seluruh rincian nominal bantuan mengacu pada Buku Panduan Pencairan Keuangan Beasiswa 2025 yang diterbitkan oleh LPDP dan Kemenkeu.

Total dana beasiswa yang dihitung hanya bantuan biaya hidup bulanan, bantuan dana tesis dan disertasi, bantuan dana asusransi, bantuan buku, dan bantuan publikasi jurnal internasional.

Sementara bantuan lain seperti biaya transportasi, biaya penelitian, dan biaya seminar atau konferensi tidak masuk hitungan.

Sebagai informasi, bantuan beasiswa yang diterima Arya hanya saat dirinya menempuh pendidikan magister dan doktoral saja.

Sementara saat menempuh pendidikan sarjana di jurusan Teknik Kelautan Institut Teknologi Bandung (ITB), menggunakan biaya mandiri.

Arya merupakan lulusan magister di Utrecht University, Belanda pada tahun 2016. 

Lalu, ia melanjutkan pendidikan doktoralnya di universitas yang sama dan lulus pada tahun 2022 dengan gelar PhD.

Terkait bantuan beasiswa LPDP selama menempuh pendidikan magister, Arya menerima dana sebesar Rp1,29 miliar.

Adapun rinciannya yaitu bantuan biaya pendidikan magister yang diperkirakan sebesar Rp496 juta.

Biaya ini mengacu bagi mahasiswa non Uni Eropa untuk masa studi 2025-2026.

Sehingga, ada kemungkinan bahwa biaya pendidikan Arya saat mendaftar berbeda.

Adapun Arya menerima bantuan untuk hidup bulanan sebesar Rp712 juta.

Hitungan di atas berasal dari asumsi bahwa Arya lulus magister selama dua tahun. 

Lalu, berdasarkan buku panduan LPDP, mahasiswa penerima beasiswa yang menempuh pendidikan di Belanda, maka akan menerima biaya hidup sebesar 1.500 euro atau setara dengan Rp29,7 juta (kurs Rp19.842) tiap bulannya.

Selain itu, dirinya juga menerima bantuan dana tesis sebesar Rp30 juta, bantuan asuransi, Rp29 juta, bantuan buku Rp20 juta, dan bantuan publikasi jurnal internasional Rp25 juta.

Untuk bantuan buku, bagi penerima beasiswa yang mampu menyelesaikan studinya selama 18 bulan atau kurang, maka akan menerima satu kali bantuan sebesar Rp10 juta.

Sementara, Arya masuk kategori kedua yakni penerima bantuan yang menempuh pendidikan selama 18-29 bulan. Sehingga bantuan buku yang diterima yakni sebanyak dua kali.

Selanjutnya, total bantuan yang diterima Arya saat menempuh pendidikan doktoral mencapai Rp1,24 miliar.

Berdasarkan penjelasan di laman Utrecht University, bagi mahasiswa doktoral yang diterima seperti Arya, maka tidak dibebani biaya kuliah.

Pasalnya, mayoritas pendidikan tinggi di Belanda termasuk Utrecht University, menganggap mahasiswa doktoral sebagai karyawan (PhD candidate). 

Sehingga, mahasiswa justru menerima gaji ketika diterima.

Lalu biaya hidup selama menempuh pendidikan doktoral yang diterima Arya mencapai angka sebesar Rp1,06 miliar.

Hitungan di atas dengan asumsi Arya mampu menyelesaikan pendidikannya selama tiga tahun.

Lalu, ia juga menerima bantuan lain berupa dana disertasi sebesar Rp120 juta, dana asuransi Rp29 juta, biaya buku senilai Rp30 juta, dan biaya publikasi jurnal internasional Rp25 juta.

Nominal terkait biaya buku berdasarkan masa studi Arya yakni selama tiga tahun atau 36 bulan.

Di mana masuk dalam kategori ketiga yakni dengan masa studi antara 30-41 bulan.

Sehingga ketika dijumlahkan, total dana beasiswa LPDP yang harus dikembalikan Arya sebesar Rp2,53 miliar.

Namun, hitungan tersebut belum termasuk bunga yang harus dibayarkan seperti yang disampaikan oleh Purbaya.

Tagih balik uang rakyat

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait polemik viral yang menyeret salah satu alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas. 

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tak akan menganggap persoalan ini sebagai isu pribadi. 

Sebab, dana LPDP berasal dari uang publik yang diterima dari pajak masyarakat. 

Penghitungan jumlah dana yang harus dikembalikan masih dilakukan, termasuk skema bunga sebagai konsekuensi penggunaan dana negara. 

Jangan Hina Negara Sendiri

Dalam nada keras, Bendahara Negara menyayangkan sikap yang dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab moral sebagai penerima beasiswa negara.

"Saya harap teman-teman yang dapat pinjaman dari LPDP kalau nggak seneng ya gausah menghina negara lah. Jangan menghina negara sendiri," ungkapnya.

Ia menekankan bahwa LPDP dirancang sebagai investasi jangka panjang untuk mencetak sumber daya manusia unggul, bukan sekadar fasilitas pendidikan luar negeri.

Ancaman Blacklist dari Seluruh Instansi Pemerintah

Purbaya mengingatkan sumber dana beasiswa LPDP berasal dari pajak dan sebagiannya utang yang disisihkan untuk memastikan sumber daya manusia (SDM) tumbuh.

Namun ia menyesalkan sikap DS alumni LPDP yang menggunakan hal ini untuk menghina negara.

Sehingga ia meminta uang beasiswa dikembalikan dengan bunga yang ada. 

Bahkan Purbaya mengultimatum akan melakukan blacklist terhadap yang bersangkutan tidak daopat berkerja di lingkup pemerintahan.

"Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk," tegas Purbaya.

Sebelumnya, seorang alumnus atau penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas memicu polemik di media sosial.

Konten yang menyinggung status kewarganegaraan anaknya itu ramai diperbincangkan karena Dwi merupakan penerima beasiswa negara.

Polemik bermula dari video yang diunggah di Instagram dan Threads miliknya.

Dalam video tersebut, Dwi memperlihatkan surat dari otoritas Inggris terkait kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi British citizen.

“I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujarnya dalam unggahan tersebut.

Unggahan itu segera viral dan memicu respons keras dari warganet.

Banyak yang menilai narasi tersebut kurang bijak disampaikan oleh seorang awardee LPDP, mengingat beasiswanya dibiayai negara.

Polemik pun berkembang.

Tak hanya isi konten yang diperdebatkan, kehidupan pribadi Dwi dan suaminya ikut dikulik, termasuk soal kewajiban pengabdian sebagai penerima beasiswa LPDP.

Dwi sendiri tercatat sebagai Sarjana Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, Belanda, mengambil jurusan Sustainable Energy Technology dengan beasiswa LPDP pada 2015 dan lulus pada 2017.

Selama masa pengabdian di Indonesia pada 2017–2023, Dwi menginisiasi penanaman 10.000 pohon bakau di berbagai pesisir, memberdayakan ibu rumah tangga agar berpenghasilan dari rumah, terlibat dalam penanggulangan bencana di Sumatera, hingga membangun sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berita terkait

  • Baca juga: LPDP Panggil Suami Dwi Sasetyaningtyas, Terancam Sanksi hingga Pengembalian Dana Beasiswa
  • Baca juga: Wamen Stella Sentil Sosok Tyas Alumni LPDP, Singgung Kisah Sukses Diaspora India di Silicon Valley
  • Baca juga: Ultimatum Purbaya soal Alumni LPDP Hina RI, Sang Menkeu Minta Dana Dikembalikan: Ancam Blacklist
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.