Satpol PP Tertibkan PKl di Area Bawah Fly Over Gempol Gegara Sering Picu Kemacetan
Alga W February 25, 2026 06:14 PM

TRIBUNJATIM.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan menertibkan dan membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL), Rabu (25/2/2026) pagi.

Penertiban dilakukan karena keberadaan lapak dinilai mengganggu ketertiban umum dan kerap memicu kemacetan.

PKL yang ditertibkan berada di bawah fly over Jalan Tol Gempol atau kawasan Bundaran Nusa Dua Gempol.

Baca juga: SPPG Yayasan Bakti Bunda Berjaya Desa Talango Rutin Gelar Yasinan & Doa Bersama selain Masak MBG

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho mengatakan, langkah tegas tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya persuasif yang telah dilakukan sebelumnya.

"Sebelumnya sudah kami lakukan sosialisasi dan memberikan peringatan pertama serta kedua. Kami juga memberi kesempatan agar lapak dibongkar secara mandiri," ujarnya.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, masih terdapat sejumlah pedagang yang tetap berjualan dan tidak mengindahkan imbauan.

Oleh karena itu, kata dia, petugas terpaksa melakukan pembongkaran langsung di lokasi.

Rido menjelaskan, kawasan bawah fly over tersebut bukan merupakan zona yang diperuntukkan bagi aktivitas perdagangan.

Selain melanggar ketentuan, keberadaan lapak dan kendaraan pembeli yang parkir sembarangan sering kali menyebabkan penyempitan jalan.

"Banyak kendaraan besar dan berat yang berhenti untuk membeli, sehingga arus lalu lintas terganggu dan menimbulkan kemacetan," kata Rido.

"Area ini harus steril demi kelancaran dan keselamatan pengguna jalan," tegasnya.

Ia juga mengimbau para pedagang agar tidak kembali berjualan di lokasi tersebut.

"Kami berharap langkah ini dapat menciptakan ketertiban, menjaga fungsi ruang publik, serta mengurangi potensi kemacetan di jalan nasional itu," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.