Mahasiswa Ini Tanggung Beban Jutaan Rupiah Buntut Ibu Bhayangkari Kredit iPhone 16 Tapi Tak Bayar
Fandi Wattimena February 25, 2026 08:41 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sial dialami seorang mahasiswa berinisial CB (34) di Kota Ambon.

CB mengaku harus menanggung cicilan belasan juta rupiah setelah Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya digunakan rekannya, Lintang Ayu Cindy Sari, untuk mengajukan kredit iPhone 16 Pro Max pada Juni 2025.

CB menyebut, awalnya ia mengenal Lintang melalui seorang teman.

Saat itu, Lintang meminjam KTP miliknya untuk keperluan kredit handphone. Ia sempat ragu, namun Lintang terus meyakinkan.

“Saya sempat takut, tapi dia meyakinkan akan bayar sampai lunas. Karena saya tidak pernah punya utang dan nama saya tidak pernah merah, saya jaga sekali nama baik saya,” ujar CB saat diwawancarai TribunAmbon.com, Rabu (25/2/2026).

Baca juga: Ibu Bhayangkari Kredit iPhone 16 Pro Max Pakai KTP Mahasiswa Tapi Tak Bayar Angsuran

Kredit di iBox Maluku City Mall

Menurut pengakuan CB, mereka mendatangi gerai iBox di Maluku City Mall, Kota Ambon. 

Di sana, Lintang mengajukan kredit iPhone 16 Pro Max dengan harga sekitar Rp23 juta melalui pembiayaan Home Credit.

Skema cicilan yang diambil selama 12 bulan dengan angsuran Rp2.690.000 per bulan.

Namun, setelah proses kredit berjalan, pembayaran angsuran justru tidak dilakukan oleh Lintang.

“Karena dia tidak bayar, saya yang terpaksa bayar. Saya tidak mau nama saya buruk di pembiayaan,” katanya.

Hingga kini, CB mengaku telah membayar empat kali angsuran dengan total Rp10.760.000 dari dana pribadinya.

Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu SBT Rp 250 Ribu? DPRD Minta Pempus Buka Mata

Penagihan Hingga ke Rumah

Karena kontrak kredit menggunakan identitas CB, pihak pembiayaan disebut melakukan penagihan langsung kepadanya, bahkan hingga ke rumah.

“Penagihan sampai ke rumah saya. Padahal barangnya bukan saya yang pakai,” ungkapnya.

CB mengaku telah berulang kali menghubungi Lintang, namun hanya mendapat jawaban akan diupayakan tanpa kepastian pembayaran.

Datangi Suami, Anggota Polda Maluku

Diketahui, Lintang Ayu Cindy Sari merupakan seorang ibu Bhayangkari di lingkungan Polda Maluku.

Karena Lintang disebut berada di Namlea, CB kemudian mendatangi suaminya, Brigpol Rusali Adhan Ulath, di kawasan Kampung Kolam, Desa Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. 

Rusali diketahui bertugas di satuan Samapta Polda Maluku.

CB mengaku telah dua kali bertemu dengan pasangan tersebut dan masing-masing menerima Rp500.000 pada dua pertemuan awal.

Namun saat kembali menagih sisa pembayaran, ia mengaku justru diusir.

“Sampai sekarang mereka tidak bayar, dan saya yang terus ditagih oleh pihak pembiayaan,” tegasnya.

Imbauan Waspada Gunakan Identitas Pribadi

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan identitas pribadi untuk pengajuan kredit.

Dalam sistem pembiayaan, pihak yang namanya tercantum dalam kontrak tetap bertanggung jawab penuh atas kewajiban pembayaran, meski barang digunakan oleh orang lain.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.