Belum Ada Angka Pasti Kerugian Nasabah Bank Jambi akibat Peretasan Tempo Hari
Mareza Sutan AJ February 25, 2026 10:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gangguan layanan Bank Jambi masih berlanjut hingga Rabu (25/2/2026).

Berdasarkan pantauan Tribun, sejak pagi hari ratusan nasabah memadati kantor cabang yang berlokasi di kawasan Kantor Wali Kota Jambi untuk mengurus transaksi yang tertunda. Antrean terlihat panjang hingga keluar gedung.

Sekitar pukul 10.00 WIB, nomor antrean yang dipanggil baru mencapai angka 28, sementara tiket antrean yang sudah dicetak mencapai nomor 280.

Situasi tersebut membuat ruang pelayanan dipenuhi nasabah yang menunggu giliran. Tidak sedikit yang datang sejak subuh, namun belum juga dipanggil.

Petugas keamanan setempat berulang kali meminta nasabah agar pulang lebih awal.

Ia menjelaskan bahwa operasional kantor hanya sampai pukul 15.00 WIB, sementara sistem belum kembali normal.

Menurutnya, nasabah dengan nomor antrean ratusan kemungkinan besar tidak akan terlayani hingga jam kerja selesai.

“Nomor antrean sudah lewat 200. Sistem masih eror. Kemungkinan tidak terlayani hari ini karena jam tutup jam 3,” ujar petugas keamanan kepada nasabah yang mengantre.

Beberapa nasabah mengaku datang untuk mengurus berbagai keperluan, seperti mengecek saldo, mencetak buku tabungan, serta melakukan transaksi tunai.

Sebagian di antaranya menyebut layanan mobile banking tidak dapat digunakan sebelumnya sehingga terpaksa mendatangi kantor cabang.

Pelayanan secara manual sempat diterapkan untuk sejumlah transaksi, namun pihak petugas menyampaikan bahwa jumlah yang bisa dilayani tetap terbatas.

Setiap proses transaksi membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan kondisi normal karena sistem belum sepenuhnya berfungsi.

Hingga menjelang siang, antrean masih terus bertambah dan belum ada keterangan resmi terkait pemulihan sistem.

Para nasabah masih menunggu informasi dari pihak bank mengenai penanganan gangguan serta waktu normalisasi layanan.

Di wilayah Kabupaten Merangin, antrean nasabah juga terlihat di Kantor Bank BPD Jambi yang berada di Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin sejak pagi.

Aparat kepolisian dari Polres Merangin tampak berjaga di sekitar kantor bank tersebut.

Salah seorang nasabah bernama Endang mengungkapkan dirinya datang sejak pukul 07.30 WIB untuk mengambil nomor antrean pelayanan.

"Saya hari ini datang ke kantor BPD Jambi Cabang Bangko mau menarik uang secara tunai di teller karena m-banking maupun ATM Bank BPD Jambi sampai hari ini masih gangguan pelayanannya," kata Endang.

Endang berharap gangguan pada layanan e-banking dan ATM Bank Jambi menjadi perhatian serius pihak bank agar pelayanan ke depan semakin baik.

"Saya berharap kepada pihak Bank BPD Jambi untuk meningkatkan keamanan dan pelayanan terhadap nasabahnya. Untuk perbaikan e-banking dan ATM secepatnya bisa baik dan berfungsi kembali, soalnya sebentar lagi mau gajian pegawai ASN, takutnya di tanggal 1 Maret besok gaji belum bisa tarik di ATM Bank Jambi-nya," tutup Endang.

Kuasa hukum Bank Jambi, Ikhsan Hasibuan usai memberikan laporan kemarin menyebut kendala hingga menyebabkan raibnya saldo sejumlah nasabah di Bank BPD ini akibat peretasan.

"Hacker, kita belum tau juga seperti apanya. Tapi kita lapor soal ITE," ujarnya.

Belum Ada Jumlah Kerugian

Sejak kendala layanan pada Minggu (22/2/2026) hingga hari ini, belum ada angka pasti terkait kerugian akibat dugaan pembobolan rekening nasabah ini.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Jambi, Zulfikar, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit forensik sebelum menyampaikan data tersebut ke publik. Ia menilai Polda Jambi lebih berwenang menjelaskan besaran kerugian.

“Mungkin bisa langsung ke Polda, karena masih proses penyelidikan,” ujar Zulfikar, dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/2/2026).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, justru menyatakan bahwa data kerugian seharusnya diketahui oleh pihak bank.

Ia mengaku belum menerima informasi rinci terkait jumlah dana yang raib karena bank masih berkonsentrasi pada pengembalian dana nasabah.

“Belum dapat (jumlah kerugian), mereka (Bank Jambi) masih fokus pengembalian uang nasabah jadi belum ada yang bisa memberikan keterangan,” kata Taufik, Rabu siang.

Usai menerima laporan resmi, Polda Jambi saat ini tengah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut sembari menunggu hasil audit forensik.

“Kita masih meminta keterangan dan menunggu hasil forensik,” ujarnya.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi juga belum dapat menyampaikan data mengenai total kerugian maupun jumlah korban.

Namun, Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, dalam keterangan pers tempo hari menyebut pengembalian dana nasabah yang hilang harus selesai dalam waktu maksimal 10 hari setelah laporan disampaikan ke Polda Jambi.

Hingga hari keempat setelah dugaan peretasan, layanan mobile banking Bank Jambi masih belum dapat diakses.

 

(Tribunjambi.com/Heri Prihartono, Frengky Widarta) (Kompas.com/Aryo Tondang)

 

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H Lengkap Provinsi Jambi 26 Februari 2026

Baca juga: Prosedur Pengembalian Dana Bank Jambi: Lapor Dulu, Prosesnya 10 Hari

Baca juga: Alur Antrean ke Teller Bank Jambi, Transaksi Tarik Uang atau Lapor Kehilangan Dana

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.