3 Pemuda 'Bang Jago' yang Keroyok Polisi Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
Noval Andriansyah February 26, 2026 12:19 AM

Tribunlampung.co.id, Sulawesi Utara - Tiga pemuda 'bang jago' yang diduga keroyok polisi di Manado, Sulawesi Utara, tidak berkutik setelah ditangkap Tim Resmob Polresta Manado.

Kaki ketiganya juga terlihat diperban, diduga mendapat hadiah timah panas dari polisi, saat proses penangkapan.

Insiden ketiga pemuda tersebut diduga keroyok anggota polisi terjadi tepatnya di Kelurahan Dendengan Dalam, kecamatan Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara, Minggu (22/2/2026) sekitar 02.30 WITA.

Adapun ketiga pemuda tersebut berinisial YD (23), GYAR (23), dan FD (25), merupakan warga Kelurahan Dendengan Dalam, Manado.

Pengeroyokan adalah tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih terhadap satu orang atau kelompok lain. Dalam hukum pidana Indonesia, pengeroyokan termasuk tindak pidana kekerasan dan dapat dikenai pidana penjara sesuai tingkat akibat yang ditimbulkan.

Baca juga: Nasib 3 Pemuda yang Brutal Keroyok Anggota Polri, Kaki Ketiganya Kini Diperban

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunManado.com, penangkapan tiga pemuda pelaku pengeroyokan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor:LP/B/400/II/2026/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan, peristiwa pengeroyokan bermula saat korban Ismail Ibrahim (31), bersama seorang anggota Polri dan beberapa warga sedang duduk di teras rumah. 

Tidak lama kemudian, para pelaku datang menggunakan sepeda motor sambil berteriak-teriak di depan lokasi tersebut.

Para pelaku sempat meninggalkan lokasi, namun kembali dengan membawa senjata tajam (sajam) dan langsung melakukan penyerangan.

"Anggota Polri yang berada di tempat kejadian perkara telah berupaya melerai serta memberikan imbauan secara humanis, namun para pelaku tidak mengindahkan dan justru melakukan pengeroyokan secara bersama-sama menggunakan batu, tombak, dan pisau badik," ujar Elwin, Rabu (25/2/2026) dikutip 

Kata Elwin, akibat kejadian tersebut, anggota Polri mengalami luka memar di bagian dada sebelah kiri akibat lemparan batu, sedangkan korban warga sipil mengalami luka di bagian kepala.

"Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado," ujarnya.

Menurutnya, setelah menerima laporan Tim Resmob Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan hingga akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku di wilayah Dendengan Dalam. 

“Setelah menerima laporan, kami langsung memerintahkan Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu singkat," lanjutnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan, apalagi yang membahayakan anggota Polri dan masyarakat, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Elwin.

Mantan Kapolsek Malalayang juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak mudah terpancing emosi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan mempercayakan setiap permasalahan kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.