Ingat Kasus Kakak Bunuh Adik di Makassar Penghujung 2025 Lalu? Pelaku Ditangkap di Kaltim
Muh Hasim Arfah February 26, 2026 12:20 AM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masih ingat kasus tragis yang dialami Ayyub Hariansyah (22) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, penghujung 2025 lalu?

Pemuda 22 tahun itu merenggang nyawa akibat dianiaya kakak kandungnya menggunakan senjata tajam.

Peristiwa memilukan itu, terjadi di Jl Gunung Latimojong, Lorong 3, Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Senin (1/12/2025) pagi.

Lokasinya, tak jauh dari kantor Kelurahan Gaddong.

Korban bernama Ayyub meninggal dunia di tangan pelaku bernama Ardi (30), yang tak lain adalah kakak kandungnya.

Ardi kakak sulung. Sementara Ayyub anak kedua dari tiga bersaudara.

Baca juga: 452 Warga Biringkanaya Mengungsi, Dinsos Makassar Salurkan Bantuan dan Siapkan Makan Sahur

Warga setempat sempat berusaha menolong nyawa Ayyub dengan membawanya ke RS Akademis.

Namun takdir berkata lain, Ayyub dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang diderita.

Sementara, Ardi langsung kabur usai menghabisi nyawa adiknya.

Tiga bulan buron, Ardi akhirnya tertangkap.

Pelaku bernama lengkap M Hardi alias Ardi (27), itu ditangkap, di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (25/2/2026).

Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata mengatakan, penangkapan dilakukan Tim Resmob Polda Sulsel bersama tim Polsek Bontoala.

"Kasus tersebut dipicu konflik keluarga antara pelaku dan korban yang merupakan kakak beradik kandung," kata AKP Wawan kepada wartawan.

Perselisihan lanjut Wawan, bermula saat korban dituduh membiarkan kamar pelaku dalam kondisi berantakan.

“Jadi memang antara pelaku dan korban ini adik kakak kandung. Kejadiannya sebetulnya karena sakit hati, ada konflik keluarga," ujarnya.

Menurut Wawan, korban yang merasa tersinggung sempat terlibat perkelahian dengan pelaku.

Pertikaian itu sempat dilerai pihak keluarga dan korban mengira persoalan telah selesai setelah sepekan berlalu.

"Korban dituduh membiarkan kamar pelaku di rumahnya itu berantakan, (hingga) korban yang merasa tersinggung akhirnya berkelahi dengan pelaku," terang Wawan.

"Pada saat itu kemudian dilerai oleh keluarganya, hingga satu minggu setelahnya korban berpikiran masalah sudah selesai," jelasnya.

Sepekan setelah perkelahian, Ardi mengambil barang-barangnya dari rumah sambil membawa sebilah parang.

Ia lalu mendatangi korban di sebuah warung makan dan terlibat cekcok yang berujung pada penikaman sebanyak lima kali terhadap adik kandungnya.

"Jadi sudah dilakukan perkelahian, kemudian juga ditikam (korban) oleh pelaku sebanyak lima tusukan sampai korban meninggal dunia," katanya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.