Tim Gabungan Bergerak Simultan Buru 5 Tahanan Polres Way Kanan yang Melarikan Diri
Noval Andriansyah February 26, 2026 12:36 AM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Tim gabungan dari Polda Lampung dan Polres Way Kanan, bergerak simultan memburu 5 tahanan Polres Way Kanan yang kabur dan kini masuk daftar pencarian orang alias DPO.

Tim gabungan bergerak melakukan penyisiran wilayah, penelusuran jejak pelarian, serta penguatan jaringan intelijen guna mempersempit ruang gerak kelima buronan tersebut.

Kelima tahanan tersebut termasuk dalam 8 tahanan yang melarikan diri dari sel Polres Way Kanan. Namun, setelah dilakukan pengejaran, 3 tahanan berhasil diamankan kembali dan saat ini berada di sel.

Tahanan adalah seseorang yang ditahan oleh aparat penegak hukum karena diduga melakukan tindak pidana atau sedang menjalani proses hukum. Penahanan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan memiliki batas waktu tertentu sesuai tahap proses peradilan.

Kabid Humas Polda Lampung Yuni Iswandari Yuyun menegaskan, penanganan kasus tersebut tidak lagi bersifat rutin, melainkan telah ditingkatkan menjadi kegiatan terpadu berskala intensif.

Baca juga: 3 Tahanan Polres Way Kanan yang Kabur Berhasil Ditangkap, 5 Lagi Masih Diburu

“Kami memberikan full back up dalam kegiatan pengejaran lima tahanan yang kabur dan ini bukan sekadar pengejaran biasa,” ujar Yuni, Rabu (25/2/2026).

Keberhasilan mengamankan tiga tahanan sebelumnya disebut menjadi indikator efektivitas strategi yang diterapkan.

Aparat meyakini, dengan pola pengejaran yang semakin presisi dan terukur, lima pelarian lainnya tinggal menunggu waktu untuk diamankan.

“Setiap informasi sekecil apa pun langsung kami tindak lanjuti, dan tim bergerak tanpa henti di lapangan,” tegasnya.

Selain langkah penegakan hukum secara tegas, pendekatan persuasif juga dilakukan melalui penelusuran jaringan terdekat para pelaku.

Polda Lampung mengimbau para pelarian untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas.

Kepada pihak keluarga maupun masyarakat yang mengetahui keberadaan para tahanan, polisi meminta agar kooperatif dan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat.

Di tengah proses pengejaran yang terus berjalan, Polda Lampung menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi aktif dalam memberikan informasi yang turut berkontribusi terhadap pengamanan tiga tahanan sebelumnya.

Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama apabila menemukan orang tidak dikenal atau mencurigakan yang diduga terkait dengan pelarian tersebut.

3 Tahanan Ditangkap

Sebelumnya, tiga dari delapan tahanan Polres Way Kanan, Lampung, yang kabur pada 22 Februari 2026, telah berhasil diamankan kembali dan dibawa ke sel.

Ketiga tahanan tersebut ditangkap saat tengah terlelap tidur dan sebagian lagi bersiap santap sahur.

Penangkapan terhadap ketiga tahanan kabur tersebut dilakukan aparat gabungan dari Polda Lampung dan Polres Way Kanan pada Senin dan Selasa (23-24/2/2026).

Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Selasa (24/2/2026).

"Total sudah tiga tahanan, yang sempat meloloskan diri seusai merusak plafon ruang tahanan, kini sudah kembali diamankan," kata Kombes Yuni.

Saat ini, lanjut Yuni, tim gabungan masih memburu lima tahanan lainnya yang masih berkeliaran.

Adapun tahanan yang berhasil diamankan kembali yakni Surmanto alias Ragil, SR dan S.

S diringkus di satu rumah kontrakan dekat SD 2 Kecamatan Bukit Kemuning, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Sementara Surmanto alias Ragil lebih dulu dibekuk pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. 

Tahanan tersebut bersembunyi di sebuah gubuk di area kebun wilayah Kabupaten Way Kanan. 

"Petugas yang telah mengantongi informasi langsung bergerak dan mengamankannya tanpa perlawanan," kata Yuni. 

Sehari setelah kabur, aparat gabungan dari Polda Lampung dan Polres Way Kanan lebih dulu menangkap seorang wanita berinisial SR, yang diketahui bekerja sebagai penjaga kantin.

SR diduga menyelundupkan gergaji besi ke dalam ruang tahanan. 

"Alat itulah yang kemudian dipakai untuk merusak plafon sel, menjadi jalan keluar bagi para tahanan," kata Yuni. 

Mantan Kapolres Metro tersebut mengatakan, satu tahanan lain, HE, juga sudah lebih dulu diamankan. 

Ia tertangkap setelah warga Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, melaporkan keberadaan pria mencurigakan. 

Petugas menemukan HE kawasan Kilometer 14 setelah ia meminta bantuan warga karena kehausan.

"Kini lima tahanan lainnya masih dalam pengejaran. Polisi mengintensifkan patroli dan memperketat pengamanan rumah tahanan untuk mencegah insiden serupa terulang," kata Yuni. 

Perburuan belum usai dan aparat memastikan akan terus memburu para buronan hingga seluruhnya kembali ke balik jeruji.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.