TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf memastikan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali berdasarkan kinerja.
Hal itu disampaikan Iksan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas birokrasi dan mendorong kinerja ASN agar lebih profesional dan produktif.
Menurutnya, ke depan penilaian TPP tidak lagi semata-mata berbasis pada daftar hadir atau absensi, melainkan juga mempertimbangkan capaian kinerja dan tanggung jawab masing-masing pegawai.
Baca juga: Sidak OPD Saat Ramadan, Bupati Morowali Tegaskan ASN Tetap Profesional
“Melihat pemberian TPP ke depan nanti juga akan kita evaluasi, tidak hanya menggunakan daftar hadir saja, tapi juga kinerja. Itu salah satu cara agar birokrasi ini bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Iksan menegaskan, evaluasi tersebut dilakukan agar pemberian TPP benar-benar mencerminkan kontribusi nyata ASN terhadap pelayanan publik.
Dengan sistem berbasis kinerja, diharapkan setiap pegawai lebih termotivasi untuk bekerja optimal dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola birokrasi, sehingga sistem penghargaan yang diberikan selaras dengan produktivitas dan hasil kerja yang dicapai. (*)