TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Setelah upaya intensif hampir empat jam.
Kebakaran berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 23.40 WITA.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Labuan Donggulu, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 21.30 WITA. (Handover)
Api mulai terkendali setelah mobil pemadam kebakaran dan tim dari BPBD Kabupaten Parigi Moutong tiba sekitar pukul 22.46 WITA.
Puntung rokok yang dibuang sembarangan atau aktivitas pembakaran jerami diduga menjadi pemicu awal munculnya api.
Polisi menyebut kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Labuan Donggulu, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diduga dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Baca juga: Penyebab Kebakaran Mulai Terungkap, Puntung Rokok Diduga Pemicunya
Peristiwa itu terjadi Rabu (25/2/2026) malam di area perbukitan dekat jalur Trans Sulawesi.
Kobaran api pertama kali diketahui oleh warga bernama Hj Tansi yang melihat nyala api telah membesar di sekitar kebunnya.
Ia segera memberi tahu warga lain sehingga upaya pemadaman awal bisa langsung dilakukan.
Masyarakat membawa alat semprot pertanian dan peralatan seadanya untuk menahan laju api agar tidak meluas.
Sekitar pukul 20.10 WITA, personel Polsek Kasimbar tiba di lokasi dan bergabung bersama warga serta unsur TNI melakukan pemadaman manual.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Baca juga: Polres Parigi Moutong Bagi-bagi Takjil untuk Pengguna Jalan dan Santunan Anak Yatim
Kerugian material belum dapat dipastikan karena lahan yang terbakar hanya berupa jerami dan tumbuhan liar yang belum ditanami.
Kapolsek Kasimbar, IPDA I Komang Sukania menyatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Analisis awal mengarah pada faktor kelalaian manusia, mengingat kondisi lahan kering di musim kemarau serta lokasi yang berada di tepi jalur Trans Sulawesi.
Polsek Kasimbar kini melakukan pemetaan wilayah rawan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa guna meningkatkan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat.
Kepolisian juga akan memperkuat sosialisasi bahaya Karhutla dan mengingatkan adanya sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi warga Kecamatan Kasimbar agar lebih waspada, karena kelalaian kecil di musim kemarau dapat memicu kebakaran yang lebih besar. (*)