2 Pria Gasak Uang Rp 400 Juta Tersimpan di Mobil, Pemilik Lagi Beli Ikan Hias
Reny Fitriani February 26, 2026 11:19 AM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Aksi pencurian terjadi di kawasan Kelurahan Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.45 WIB.

Uang tunai sebesar Rp 400 juta milik seorang pembeli ikan hias raib digasak pelaku saat korban meninggalkan mobilnya dalam keadaan tidak terkunci.

Peristiwa itu terjadi di sebuah kios ikan hias di wilayah Nunyai.

Saat kejadian, korban yang diketahui sudah berusia lanjut tersebut tengah singgah untuk membeli ikan hias.

Mobil yang ditumpanginya ditinggalkan dalam kondisi mesin menyala dan diduga tidak dikunci.

Baca Juga Polisi Selidiki Pencurian Uang Rp 400 Juta Dalam Mobil di Kios Ikan Rajabasa

Saksi mata, Yully Kartika, pedagang pecel lele di sekitar lokasi, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Namun ia mengaku tidak melihat secara langsung proses pencurian karena sedang sibuk membuka warungnya sekitar pukul 16.30 WIB.

“Saya tidak lihat langsung karena sedang sibuk buka warung. Tapi memang ada pembeli ikan yang kehilangan uang ratusan juta di mobilnya,” ujar Yully saat diwawancarai, Selasa malam.

Menurut keterangan pedagang lain, sebelum kejadian sempat terlihat sepeda motor memepet mobil korban.

Pelaku diduga berjumlah dua orang. “Satu pakai masker dan kupluk, satu lagi pakai helm,” kata Yully.

Kedua pelaku disebut menggunakan sepeda motor jenis sport, seperti Yamaha Vixion atau Honda Mega Pro.

Yully juga menuturkan, korban tidak terlihat panik di lokasi kejadian dan langsung meninggalkan tempat tersebut.

Ia menduga korban baru menyadari kehilangan saat dalam perjalanan dan kemudian melapor ke kantor polisi.

“Kalau pecah kaca pasti terdengar. Tapi ini tidak ada suara apa-apa, dan korban langsung membuat laporan polisi,” tambahnya.

Usai Magrib, korban bersama istrinya dan aparat kepolisian kembali ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelumnya kasus kejahatan perampokan berhasil ditangani kepolisian.

Polres Tulangbawang Barat berhasil menangkap tiga pelaku perampokan uang senilai Rp 800 juta di wilayah Sumatera Utara, Rabu (18/2/2026).

Penangkapan menyusul kecurigaan polisi adanya keterlibatan orang dalam.

Kasus perampokan itu terjadi di jalan poros Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat, Senin (19/1/2026) sekira pukul 09.00 WIB. Dalam peristiwa itu, uang senilai Rp 800 juta dibawa kabur para pelaku.

Sebulan berselang, polisi berhasil menangkap tiga pelaku.

Mereka adalah Ah (58), warga Tulangbawang Barat; Daf (33), warga Batu Bara, Sumatera Utara; dan Th (48), warga Asahan, Sumatera Utara.

Ah dan Daf tak berkutik saat ditangkap personel gabungan Polda Lampung, Polres Tulangbawang Barat, dan Polres Baru Bara di sebuah rumah kontrakan di Desa Kwala Tanjung, Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (18/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB. 

Sedangkan Th diringkus di jalan lintas Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, sekitar pukul 21.00 WIB. 

Ditangani Polresta

Kapolsek Labuhan Ratu Kompol Budi Harto membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihaknya bersama tim Polresta Bandar Lampung langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan.

“Benar, ada korban kehilangan uang Rp 400 juta di dalam mobil. Kami langsung ke TKP bersama tim Polresta Bandar Lampung untuk melakukan penyelidikan,” ujar Budi.

Kasus ini kini ditangani oleh tim Polresta Bandar Lampung.

Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.