Akhirnya BPJN Buka Suara Setelah Kecelakaan Maut PNS Tais Seluma Tewas karena Jalan Rusak
Ricky Jenihansen February 26, 2026 12:52 PM

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) akhirnya buka suara setelah kecelakaan maut yang menewaskan seorang PNS Pengadilan Negeri Tais di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera, Kabupaten Seluma, Rabu (18/2/2026) pukul 07.30 WIB.

Kecelakaan yang diduga dipicu kondisi jalan rusak dan bergelombang itu mendorong kepolisian menggelar rapat bersama lima stakeholder, termasuk BPJN, guna mendesak percepatan perbaikan infrastruktur.

Kondisi Jalinbar Memprihatinkan

Kondisi Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera di wilayah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, saat ini memprihatinkan.

Banyaknya lubang menganga di badan jalan serta kondisi jalan yang bergelombang disebut menjadi salah satu pemicu masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah ini.

Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan melalui Kasatlantas Iptu Arief Abdullah menyampaikan bahwa faktor infrastruktur jalan masih menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Terutama pada jalur utama seperti Jalinbar yang setiap hari dilintasi kendaraan angkutan barang, bus penumpang, maupun sepeda motor.

“Dari hasil evaluasi dan analisa kejadian kecelakaan lalu lintas, salah satu faktor dominan penyebab laka ini adalah kondisi jalan yang rusak, berlubang dan bergelombang,” ujar Arief Abdullah, Rabu (25/2/2026).

Baca juga: Breaking News: PNS PN Tais Tewas Terlindas Mobil Setelah Terjatuh di Jalan Bergelombang di Seluma

Rapat Lima Stakeholder

Menyikapi kondisi Jalinbar tersebut, Satlantas Polres Seluma menggelar pertemuan dengan lima pilar atau stakeholder yang berkaitan dengan penanganan dan perbaikan jalan.

Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Rabu (25/2/2026) di aula Mapolres Seluma dan dihadiri langsung Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan.

Adapun lima stakeholder yang dikumpulkan yakni BPJN, Dinas PUPR Seluma, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Seluma, Bappeda Seluma, serta Jasa Raharja.

Dalam forum tersebut, Kasatlantas menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, perbaikan infrastruktur jalan menjadi langkah konkret yang harus segera direalisasikan.

“Kami mengajak seluruh stakeholder untuk saling membahu dan bersinergi. Jangan sampai korban kecelakaan terus bertambah akibat kondisi jalan yang sebenarnya bisa segera ditangani,” tegas Arief.

KECELAKAAN MAUT - Kolase Kasat Lantas Polres Seluma Iptu Arief Abdullah (kiri) dan korban Figar Wibowo saat dibawa di Rumah sakit (kanan).
KECELAKAAN MAUT - Kolase Kasat Lantas Polres Seluma Iptu Arief Abdullah (kiri) dan korban Figar Wibowo saat dibawa di Rumah sakit (kanan). (TribunBengkulu.com/Yayan Hartono)

Desakan Percepatan Jelang Mudik

Kasatlantas secara khusus meminta kepada pihak BPJN selaku pihak yang berwenang terhadap jalan nasional agar segera mempercepat perbaikan Jalinbar di wilayah Seluma.

Pasalnya, dalam waktu dekat arus lalu lintas dipastikan meningkat seiring mendekatnya perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Jalinbar ini akan menjadi lintasan utama para pemudik yang hendak pulang kampung maupun kembali ke daerah asal.

“Kami minta BPJN segera memulai dan menuntaskan perbaikan. Apalagi sebentar lagi memasuki arus mudik Lebaran. Sudah dipastikan Jalinbar ini akan ramai dilalui pengendara,” ujar Arief.

Menanggapi hal tersebut, pihak BPJN menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses perbaikan.

Mereka menargetkan perbaikan Jalinbar di wilayah Seluma dapat dituntaskan maksimal H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Kami tidak ingin ada lagi korban jiwa akibat jalan rusak. Keselamatan masyarakat adalah yang utama,” pungkas Arief Abdullah.

Polisi Tambal Jalan

Pasca terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Negeri (PN) Tais meninggal dunia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seluma bergerak cepat melakukan penambalan lubang jalan di lokasi kejadian, Kamis pagi, 19 Februari 2026.

Penambalan dilakukan di Kelurahan Talang Dantuk, Kecamatan Seluma, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang menewaskan Figar Wibowo (39), PNS yang bertugas di Pengadilan Negeri Tais.

Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan melalui Kasatlantas Polres Seluma Iptu Arief Abdullah menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti kejadian laka lantas yang merenggut korban jiwa.

“Satlantas Polres Seluma melakukan penambalan dua titik jalan berlubang di lokasi kecelakaan sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang ke depan,” ucap Iptu Arief.

Dua Titik Jalan Dinilai Membahayakan

Dijelaskan Arief, terdapat dua titik lubang jalan yang dinilai cukup membahayakan pengendara di lokasi tersebut.

Lubang jalan tersebut memiliki permukaan yang tidak rata serta bergelombang, sehingga berpotensi menyebabkan pengendara kehilangan kendali.

Penambalan lubang jalan ini menggunakan adukan material semen agar permukaan jalan kembali rata dan lebih aman dilintasi kendaraan.

Proses penambalan dilakukan secara manual dengan melibatkan sejumlah personel Satlantas.

Komitmen Tekan Angka Kecelakaan

Arief Abdullah menjelaskan, upaya ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan komitmen Satlantas Polres Seluma dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.

“Penambalan lobang jalan ini menjadi salah satu upaya nyata kami untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak. Kami akan terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif demi keselamatan masyarakat dan pengendara,” ungkap Kasatlantas.

Selain melakukan penambalan, Satlantas Polres Seluma juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan perbaikan infrastruktur jalan di Seluma ini dapat dilakukan secara menyeluruh. Sehingga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dapat terjamin," sampai Arief Abdullah.

Kecelakaan Maut

Figar diketahui merupakan warga Kelurahan Bajak, Kota Bengkulu.

Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan melalui Kasatlantas Iptu Arief Abdullah menuturkan korban tidak terselamatkan dalam peristiwa tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Kejadiannya tadi pagi sekira pukul 07.30 WIB, di Jalinbar Kelurahan Talang Dantuk Kecamatan Seluma," terang Arief saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Rabu siang, 18 Februari 2026.

Kronologi Kecelakaan

Dijelaskan Kasatlantas, kronologi lakalantas bermula saat korban Figar Wibowo melaju dari arah Kota Bengkulu mengendarai sepeda motor Honda CRF BD 5451 IM.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), dengan kondisi jalan bergelombang, sepeda motor korban terjatuh.

"Saat korban terjatuh ini, dari arah berlawanan melaju mobil Daihatsu Sigra BD 1890 PA yang dikendarai Nopri Arizan (43) warga Desa Lunjuk Kecamatan Seluma Barat, hingga korban terlindas," jelas Kasatlantas.

Korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia di TKP, ucap Arief.

Usai diperiksa tim medis RSUD Tais, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga di Kota Bengkulu.

Sementara kendaraan yang terlibat lakalantas telah diamankan ke Mapolres Seluma.

"Olah TKP telah kita lakukan, saksi-saksi juga telah kami mintai keterangan untuk memproses lebih lanjut perkara ini," sampai Arief Abdullah.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.