TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa Evia Maria Mangolo (Evia), mahasiswi UNIMA yang meninggal dunia tak wajar di tempat kosnya di Tomohon, terus digelar aparat Polda Sulut.
Zhem Wengen selalu Kuasa hukum keluarga menuturkan, pemeriksaan saksi ahli bahasa Siau telah selesai dilakukan.
"Kemarin baru selesai kesaksian dari penerjemah bahasa Siau," kata dia kepada Tribunmanado.com via WA, Kamis (26/2/2026).
Baca juga: Penyidikan Kematian Mahasiswi Unima Evia, Kuasa Hukum Siapkan Ahli Bahasa Siau
Sebut Wengen, pihaknya kini tinggal menanti gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Pihaknya berharap tersangka segera ditetapkan.
"Harapan kami seperti itu," katanya.
Menurut dia, sejauh ini sejumlah saksi telah diperiksa.
Mereka adalah ayah dan ibu Evia, Satgas, mahasiswa, saksi ahli dan lainnya.
Diketahui kasus kematian Evia hebohkan Sulawesi Utara pada akhir 2025.
Korban ditemukan tewas di kamar kosnya.
Sejumlah kejanggalan ditemukan di seputar kematian Evia.
Salah satunya surat aduan berisi dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen.
Polda Sulut lantas mengusut kasus tersebut.
Dugaan pembunuhan sempat mencuat.
Namun pihak Polda menyimpulkan bilamana Evia diduga bunuh diri.
Meski demikian pihak Polda Sulut menegaskan tetap akan memproses dugaan kasus pelecehan seksual. (Art)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini