Motif Mahasiswa Bacok Mahasiswi UIN Suska Riau Jelang Sidang Skripsi, Bawa Kapak dari Rumah
Ardhi Sanjaya February 26, 2026 04:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Farradhila Ayu Pramesti (23), menjadi korban pembacokan di lingkungan kampus, Kota Pekanbaru, Kamis (26/2/2026) pagi.

“Pelaku berangkat dari Bangkinang membawa parang dan kampak. Jadi, dia ini diduga ingin membunuh korban, karena korban mau memutuskan hubungan karena korban sudah punya pacar (lain),” ujar Kapolsek Bina Widya Kompol Nusirwan kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/2/2026).

Korban merupakan mahasiswi asal Kecamatan Bintan Timur, Kepulauan Riau.

 Ia dibacok oleh pelaku menggunakan kampak.

Pelaku diketahui bernama Rehan Mujafar (21), mahasiswa semester VIII jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum.

Pelaku merupakan warga asal Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Saat ini, pelaku telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Bina Widya.

Menurut Nusirwan, motif pembacokan diduga berkaitan dengan persoalan asmara.

Pelaku disebut merasa sakit hati karena korban hendak memutuskan hubungan.

Nusirwan menjelaskan, pelaku datang ke kampus dan langsung menuju lantai dua gedung Fakultas Syariah dan Hukum.

Saat itu, korban sedang duduk sendirian di ruang ujian akhir.

Pelaku sempat menyampaikan perasaan sakit hatinya, lalu langsung membacok tangan kiri dan kepala korban.

Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke luar ruangan dalam kondisi bersimbah darah.

“Pelaku mengejar korban. Pelaku akhirnya berhenti menganiaya karena banyak mahasiswa meneriaki minta pelaku menghentikan aksinya,” kata Nusirwan.

Peristiwa pembacokan tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di lantai dua gedung Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau.

Dalam rekaman video yang beredar, korban tampak bersimbah darah dengan luka di bagian kepala.

Petugas keamanan kampus segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit.

Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh petugas keamanan kampus sebelum diserahkan kepada Polsek Bina Widya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah kampak dan satu bilah parang.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.