Ibu Bhayangkari di Pekanbaru Pinjam Banyak Akun Modus Kredit iPhone, Guru TK Rugi Rp270 Juta
Muliadi Gani February 26, 2026 12:54 PM

 

PROHABA.CO -  Kasus penipuan dengan modus kredit handphone kembali mencuat di Pekanbaru, Riau. 

Kali ini, pelakunya bukan orang biasa, melainkan seorang ibu Bhayangkari bernama Christin Natalia Sihombing (38).

Ia adalah istri anggota polisi yang bertugas di Polsek Minas, Kabupaten Siak.

Christin kini sudah ditahan pihak kepolisian setelah sejumlah korban melaporkan tindakannya yang merugikan hingga miliaran rupiah.

Modus Penipuan

Salah satu korban, Lela Kristiani Manullang (30), menceritakan bagaimana dirinya dan sang suami terjerat dalam aksi penipuan Christin.

"Saya dan suami jadi korban. Total kerugian kami sekitar Rp 270 juta," ungkap Lela saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (23/2/2026).

Awalnya, Lela yang berprofesi sebagai guru TK mengenal Christin karena pernah mengajar anaknya pada tahun 2020–2021.

Hubungan yang terjalin cukup dekat membuat Lela tidak menaruh curiga ketika Christin meminta bantuan.

Pada April 2024, Christin menghubungi Lela untuk meminjam akun di lembaga pinjaman online untuk kredit HP.

Alasannya, ia tidak bisa mengajukan kredit karena berstatus sebagai istri polisi atau ibu Bhayangkari.

Dengan dalih ingin membeli iPhone, tapi dia bilang enggak lolos ambil kredit iPhone 15 karena istri polisi, jadi pakai akun home kredit saya.

Sebagai jaminan, dibuatlah video dan surat pernyataan," kata Lela, melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Polisi Bongkar Modus Pencurian Menyamar Peserta Seminar Kemenhub, Pelaku Ditangkap

Korban Merasa Curiga

Setelah itu, Lela diajak ke Mal Pekanbaru (MP) untuk membeli HP di salah satu toko.

Transaksi dilakukan di Mal Pekanbaru, namun anehnya proses pembelian dilakukan di dalam mobil pelaku bersama sales toko.

Korban tak begitu menghiraukan.

Enam bulan kemudian, Christin kembali meminta bantuan dengan modus serupa.

Kali ini, ia menggunakan akun milik suami Lela yang saat itu masih berstatus pacar.

Sebagai imbalan, Christin memberikan Rp 500.000 sebagai tanda terima kasih karena telah meminjamkan namanya untuk akun di lembaga pinjaman.

Awalnya cicilan berjalan lancar, bahkan sempat lunas dibayar pelaku.

Namun, pada April 2025, Christin kembali mengajukan kredit menggunakan akun korban dengan alasan membeli HP untuk adiknya. 

Pelaku menjanjikan fee Rp 2 juta kepada korban.

Lagi-lagi transaksi dilakukan di mobil pelaku, dan jumlah HP yang diambil kata dia cuma ambil 2 iPhone, tapi datang tiga sales, 4 iPhone yang diambilnya," kata Lela.

Cicilan Macet, Debt Collector Datangi Korban

Setelah kredit tersebut berjalan sekian bulan.

Masalah mulai muncul ketika cicilan kredit tersebut menunggak tidak dibayarkan.

Sejak Juni 2025, pembayaran macet dan debt collector pun mendatangi rumah korban.

Lela menjelaskan bahwa yang berutang adalah Christin, namun pelaku sudah kabur.

Dari informasi yang beredar, ternyata bukan hanya Lela yang menjadi korban.

Christin diduga menggunakan akun ratusan orang untuk mengajukan kredit HP di berbagai platform seperti Akulaku, Kredivo, Indodana, hingga Home Kredit.

Kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp 3 miliar.

Lela sendiri mengaku selain kerugian dari kredit macet, ia juga pernah dipinjam uang tunai sebesar Rp 25 juta oleh Christin.

Baca juga: Satpol PP dan WH Tangkap Pedagang Penjual Kuah Beulangong Siang Hari Bulan Ramadhan di Pasar Sibreh

Demo Korban Tak Digubris

Para korban, Lela dan korban lainnya sempat melakukan aksi protes dengan mendatangi rumah Christin maupun orangtuanya.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Christin tidak menunjukkan rasa penyesalan, bahkan tidak meminta maaf.

Pihak keluarga pun tidak memberikan tanggapan.

Akhirnya, para korban melaporkan kasus ini ke Polresta Pekanbaru.

CN merupakan istri anggota polisi yang bertugas di Polsek Minas, Kabupaten Siak.

Ia diduga melakukan penipuan dengan modus kredit iPhone.

Kasus ini kemudian ditangani oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Christin telah ditangkap dan ditahan.

Saat ini polisi masih memeriksa para korban serta berkoordinasi dengan pihak kreditur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK))," kata Anggi dikutip Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (21/2/2026)

Dari hasil pemeriksaan sementara, Anggi menyebut, pihaknya masih menghitung jumlah total kerugian para korban.

"Untuk angka pastinya masih ditotal.

Namun, dari pemeriksaan sejauh ini lebih kurang sekitar Rp 1,5 miliar," kata Anggi.

Baca juga: Ibu Bhayangkari Diduga Selingkuh dengan Dua Polisi dan Telantarkan Anak, Kini Dipolisikan

Baca juga: BBPOM Aceh Temukan 38 Produk Kedaluwarsa di Retail Aceh Besar

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.