BANGKAPOS.COM -- Pernyataan Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, yang mengaku “capek miskin” dalam sebuah forum resmi langsung menjadi sorotan publik.
Tak hanya ucapannya yang ramai dibahas, harta kekayaannya pun ikut diperbincangkan.
Momen itu terjadi dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang digelar di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Forum tersebut dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) Yandri Susanto, Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta sejumlah pejabat kementerian/lembaga lainnya.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDT, Samsul Widodo, menyampaikan bahwa masih ada 30 kabupaten di Indonesia yang berstatus daerah tertinggal.
“Masih terdapat 30 kabupaten daerah tertinggal. Jadi, 30 kabupaten daerah tertinggal ini tersebar di beberapa provinsi,” ungkap Samsul, dikutip dari tayangan YouTube Kementerian Desa PDT.
Salah satu daerah yang masuk dalam daftar tersebut adalah Kabupaten Nias Utara di Sumatera Utara.
Penetapan status itu merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dengan indikator utama Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Penilaiannya meliputi berbagai aspek, mulai dari kesehatan, pendidikan, standar hidup layak, persentase penduduk miskin, hingga Indeks Desa.
Indeks Desa sendiri mencakup enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.
Baca juga: Sosok Amizaro Waruwu Bupati Nias Utara yang Sujud di Forum Nasional: Kami Capek Miskin
Saat mendapat kesempatan berbicara, Amizaro Waruwu memaparkan kondisi daerahnya sekaligus mewakili 29 kabupaten lain yang juga berstatus tertinggal.
Ia menyebut dirinya ditunjuk sebagai koordinator daerah tertinggal dalam forum tersebut.
Menurut Amizaro, daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) hampir tidak mendapatkan porsi yang memadai dalam berbagai program kementerian/lembaga.
“Kami mohon nanti bagaimana mendapat satu rekomendasi, sekiranya di Kementerian/Lembaga, memberi satu ruang dalam posisi program-program terhadap daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) ini,” ungkap Amizaro.
“Tadi, kami sedikit berbicara dengan kawan-kawan kepala daerah, kami sudah keliling, tapi sesungguhnya, mohon maaf Kementerian/Lembaga, saya berkata apa adanya, hampir tidak ada nilai kami daerah 3T ini dalam program Bapak dan Ibu. Benar kawan-kawan?” lanjutnya.
Pernyataan tersebut langsung diamini para kepala daerah dan perwakilan yang hadir.
Ia juga menekankan perlunya keberpihakan nyata dalam kebijakan, termasuk melalui skema Biaya Alokasi Khusus (BAK) dan program afirmatif lainnya.
Amizaro mengingatkan bahwa sudah ada dasar hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 12 yang seharusnya memberi ruang afirmasi bagi daerah tertinggal.
“Ini yang kami tagih, keberpihakan kepada kami. Kalau di Papua itu ada yang namanya otsus, di Aceh juga ada otsus. Kami daerah yang tertinggal apa? Maka tolong untuk kami diberikan perhatian,” ujarnya.
Pada bagian akhir sambutannya, Amizaro menyampaikan pernyataan emosional yang kemudian viral. Ia bahkan sempat bersujud di samping podium.
“Sehingga terima kasih semuanya. Pak Menteri, Pak Gubernur, dan Bapak-Ibu semuanya, kami ini sudah capek miskin. Capek miskin kami,” ujar Amizaro.
Di hadapan Yandri Susanto, Ahmad Riza Patria, Bobby Nasution, dan para pejabat lainnya, ia membandingkan kondisi daerahnya dengan wilayah maju di Pulau Jawa.
“Kemerdekaan Indonesia 80 tahun, sesungguhnya tidak akan berbicara masalah listrik. Jengkol (daerah) kami ini masih berjuang bagaimana ada listrik,” katanya.
“Kalau jengkol kepala daerah yang ada di Jawa ini (berbicara) bagaimana pengembangan AI (Artificial Intelligence), mal, jalan tol, dan lain sebagainya, kami masih berbicara mengenai rumah tidak layak huni, masih berbicara mengenai listrik, internet. Inilah beda kami, Pak,” lanjutnya.
Amizaro kembali menegaskan kelelahan yang dirasakan dirinya dan para kepala daerah dari wilayah tertinggal.
“Sehingga kami, Pak, mohon. Ya. Kami sudah capek miskin."
"Kami mewakili kawan-kawan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)” ujarnya sebelum bersujud.
Sebagai kepala daerah, ia mengaku merasa terbatas dalam menghadapi berbagai persoalan mendasar di wilayahnya.
“Sehingga di hari yang berbahagia ini saya mohonlah. Ya. Sesungguhnya kemerdekaan itu untuk kami daerah tertinggal di mana? Termasuk kami mohon akses kami kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,” jelasnya.
Dikutip dari portal.niasutarakab.go.id, Amizaro Waruwu lahir di Fadoro, Nias Utara, pada 23 Maret 1976.
Perjalanan akademisnya dimulai dari tanah kelahiran, menamatkan pendidikan di SD Negeri 071143 Afulu (1990), SMP Negeri Afulu (1993), dan SMU Negeri 1 Lahewa (1997).
Ia kemudian meraih gelar Sarjana (S1) dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Gunungsitoli pada 2003.
Dari DPRD hingga Bupati
Karier politik Amizaro bermula saat bergabung dengan Partai Pelopor.
Ketekunannya membawanya duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Nias Utara selama dua periode (2009–2014 dan 2014–2019).
Setelah berlabuh ke Partai Amanat Nasional (PAN), ia sempat mengemban amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) periode 2019–2020.
Mengutip e-lhkpn, Amizaro terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 26 Maret 2025 untuk periodik 2024.
Dari data itu ia diketahui memiliki harta kekayaannya Rp. 1.661.374.199 tanpa utang, berikut rinciannya:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.225.000.000
1. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA NIAS UTARA, HASIL
SENDIRI Rp. 50.000.000
2. Tanah Seluas 60.000 m2 di KAB / KOTA NIAS UTARA, Rp.
150.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA
GUNUNG SITOLI, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
4. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA NIAS UTARA, HASIL
SENDIRI Rp. 75.000.000
5. Tanah Seluas 398 m2 di KAB / KOTA NIAS UTARA, HASIL
SENDIRI Rp. 80.000.000
6. Tanah Seluas 450 m2 di KAB / KOTA KOTA GUNUNG SITOLI,
HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
7. Tanah Seluas 12.000 m2 di KAB / KOTA NIAS UTARA, HASIL
SENDIRI Rp. 50.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 155.000.000
1. MOBIL, DAIHATSHU 3100RS EMQF3 Tahun 2015, HASIL
SENDIRI Rp. 155.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 281.374.199
2024
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.661.374.199
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.661.374.199
(Bangkapos.com/Surya.co.id/Tribunnews)