Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - 12 warga Jawa Barat yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tiba di Kota Bandung, pada Rabu (25/2/2026) malam.
Belasan korban itu rencananya akan tinggal di rumah aman Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar.
Para korban menempuh perjalanan udara dari Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Jakarta, kemudian melanjutkan perjalanan darat menuju Kota Bandung.
Baca juga: Gandeng Dedi Mulyadi Selamatkan Warga dari Jerat TPPO, Bupati Purwakarta Siapkan Pekerjaan Baru
Di UPTD PPA Jabar, mereka disambut oleh Tim Hukum Jabar Istimewa yang sudah menunggu sejak pukul 19.00 WIB. Para korban langsung diarahkan ke kantor UPTD PPA Jabar untuk istirahat dan dilakukan pendataan ulang.
Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso mengatakan, para korban ini akan ditempatkan di rumah aman untuk pemulihan kondisi psikologisnya.
“Setibanya di Bandung malam ini, para korban akan didata oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat serta diberi penjelasan terkait program yang akan diberikan oleh Pemprov Jawa Barat. Pemerintah Provinsi menekankan upaya pemulihan korban, termasuk dalam aspek hukum,” ujar Jutek.
Para korban juga, kata dia, akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh di rumah sakit milik Pemprov Jawa Barat, guna memastikan kondisi kesehatan, termasuk deteksi penyakit seperti HIV dan pemeriksaan lainnya.
“Selain pemeriksaan kesehatan, korban juga akan mendapatkan pendampingan psikologis, pemulihan mental, serta pemenuhan hak-hak sebagai korban,” katanya.
Baca juga: Masih Ada 11 Warga Jabar di Eltras Pub Maumere, Ogah Bertemu Dedi Mulyadi karena Takut Diviralkan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga, kata dia, telah menyiapkan program pembinaan dan pendampingan lanjutan guna membantu keberlanjutan hidup korban agar tidak kembali pada pekerjaan sebelumnya di Maumere.
“Gubernur menegaskan fokus pemerintah adalah aspek kemanusiaan agar korban tidak mengalami trauma berulang, mengingat mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan seksual,” ucapnya.
Terkait berapa lama durasi pendampingan, Jutek mengaku tidak tahu pasti karena akan menyesuaikan dengan kondisi mental korban berdasarkan hasil asesmen psikolog.
“Para korban masih mengalami trauma berat dan ingin segera pulang. Saat bertemu Gubernur di Maumere, mereka mendesak untuk dipulangkan secepatnya, sehingga pemerintah memprioritaskan kepulangan mereka dengan menyewa pesawat susi air untuk membawa korban lebih dahulu,” katanya.
#TribunBreakingNews