Cegah Jual Beli Satwa Langka Secara Online, Pemerintah Lirik Kerjasama dengan META
khairunnisa February 26, 2026 01:07 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TAMANSARI - Pemerintah Republik Indonesia bakal memperketat praktik perdagangan satwa dilindungi yang diperjual belikan secara ilegal.

Hal itu diungkap Wakil Menteri Kehutanan Republik Indonesia (Wamenhut RI) Rohmat Marzuki saat menghadiri peringatan HUT Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Kabupaten Bogor.

Pasalnya, saat ini praktik perdagangan satwa langka secara ilegal masih terjadi dan bahkan secara online.

Platform media sosial menjadi salah satu jalur perdagangan satwa langka dengan berbagai modus.

Praktik tersebut pun sangat merugikan karena dapat menimbulkan kepunahan bagi satwa itu sendiri.

Rohmat Marzuki mengatakan, selain melakukan pengawasan di bandara dan pelabuhan dengan menggandeng TNI-Polri, pengawasan cyber juga diperkuat.

"Jadi kami dari Kementerian Kehutanan, terutama dari BKSDA dengan Gakkum itu bekerja sama dengan cyber crime di Mabes Polri supaya modus-modus itu bisa diinvestigasi, bisa kita ketahui dan kita bisa cegah perdagangan satwa ilegal melalui online," ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Selain itu, kata dia, untuk memberantas praktik ilegal ini tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menggandeng platform secara langsung.

Ia pun menegaskan bahwa berbagai cara akan dilakukan untuk memberantas jual beli satwa langka sebagai betuk komitmen pemerintah.

"Ya bisa saja, ke depan kita akan terus kembangkan koordinasi dengan Komdigi, sehingga kemudian nanti ada kerjasama dengan META ataupun provider yang lain, sehingga kemudian kita bisa men-stop perdagangan satwa ilegal melalui internet atau online," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.