Jaksa Agung ST Burhanuddin Batal Berkunjung, Kejari Binjai Ungkap Alasannya
Randy P.F Hutagaol February 26, 2026 01:54 PM

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin gagal menyambangi Kejaksaan Negeri Binjai dalam kunjungan kerjanya (Kunker) di Sumatera Utara, pada Kamis (26/2/2025). 

Hal ini pun dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Ronald Reagen Siagian ketika dikonfirmasi wartawan. 

"Iya benar Jaksa Agung batal berkunjung ke Kejari Binjai," ujar Ronald. 

Informasi yang dihimpun wartawan, batalnya Burhanuddin datang ke Kota Rambutan diduga disebabkan karena adanya rencana aksi demo dari salahsatu kelompok mahasiswa. 

Salah satu kelompok mahasiswa di Kota Binjai berencana akan menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Binjai pada saat kunjungan Burhanuddin.

Mereka datang untuk menyampaikan secara langsung ke Burhanuddin beberapa kasus korupsi, yang menurut mereka janggal seperti salahsatunya penghentian penyidikan dugaan korupsi pada Insentif Dana Fiskal (DIF). 

Bahkan kelompok mahasiswa berencana meminta kepada Jaksa Agung untuk memeriksa wali kota. 

Namun alasan batalnya Jaksa Agung, ST Burhanuddin ke Kota Binjai, bukan karena adanya rencana aksi demo di Kejaksaan Negeri Binjai. 

"Alasannya beliau ada agenda lain di Medan dan waktu yang terbatas. Jadi tidak ada kaitannya dengan aksi mahasiswa," ucap Ronald. 

"Semua tidak ada jadwal yang tetap. Kita hanya mempersiapkan jika sewaktu-waktu Kota Binjai dikunjungi," sambungnya. 

Sementara itu meski gagal menyambangi Kota Binjai, Jaksa Agung sempat mampir di Kejaksaan Negeri Langkat pada pukul 08.30 WIB. 

Tak begitu lama, Jaksa Agung dengan pengawalan yang ketat bergeser dari Langkat sekitar pukul 09.30 WIB menuju Kota Medan.

(cr23/tribun-medan.com) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.