Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Parigi Moutong.
Pelaku Ditangkap di Desa Lakoan, Kecamatan Toli-Toli Utara, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Selasa (25/2/2026) pagi.
Pelaku diketahui bernama Julianto Mardjun (31), warga Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.
Baca juga: Harga Terbaru HP Vivo 2026: Vivo X300 Pro, Vivo X200 Ultra, Vivo V50, Vivo Y39, Vivo V60 Lite
Ia diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor di Parigi Moutong dan Kota Palu.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut Laporan Polisi Nomor: LP-B/44/II/2026/SPKT/Res Parimo/Polda Sulteng tertanggal 19 Februari 2026.
Korban dalam laporan itu adalah Anggi Anastasya Wohon (25), warga Kelurahan Maesa, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.
Kerugian ditaksir mencapai Rp 21.700.000.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Iptu Anugerah S Tarigan mengungkapkan, pelaku diamankan tanpa perlawanan saat berada di Desa Lakoan.
“Tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Saat ditangkap, pelaku kooperatif,” ujarnya kepada TribunPalu.com, Kamis (26/2/2026).
Baca juga: Resep Kue Kering Lebaran 2026: Aneka Resep Kue Kacang untuk Idulfitri 1447H
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Pinotu, Kecamatan Toribulu, sebanyak dua kali.
Selain itu, pelaku juga mengaku beraksi di wilayah Kota Palu sebanyak tiga kali.
Tak hanya itu, satu kasus pencurian handphone juga terjadi di wilayah Kecamatan Kasimbar.
Polisi menyebut, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan baru saja bebas dari masa pidana beberapa waktu lalu.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam serta satu unit handphone merek Oppo.
Modus pelaku terbilang licik.
Ia terlebih dahulu mengamati situasi di sekitar kendaraan korban.
Pelaku kerap berpura-pura mengenal korban. Saat melihat kunci motor tergeletak di atas meja, pelaku langsung mengambilnya secara diam-diam.
Baca juga: Sekda Banggai Minta Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sampai Maret 2026 Tak Perlu SPK
Dengan memanfaatkan kelengahan korban, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga akan mengembangkan kasus tersebut guna mencari kemungkinan adanya tersangka lain serta barang bukti tambahan.
“Penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.(*)