- Sopir mobil ugal-ugalan lawan arah yang berakhir dikeroyok massa ternyata membawa dua senjata tajam di kendaraannya.
Sementara itu hasil tes urine dari sopir berinisial HM adalah negatif narkoba.
Polisi menemukan dua senjata tajam di dalam mobil yang melawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Rabu (25/2).
Dua senjata tajam yang ditemukan itu adalah golok dan badik.
Aksi yang dilakukan HM dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Sehingga saat ini sopir mobil berinisial HM itu kini dijerat dengan ancaman Pasal 311 ayat 1,2, dan 3 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Atas perbuatannya HM terancam hukuman maksimal empat tahun penjara dan denda Rp 8 juta.
Sementara itu hasil tes urine terhadap HM adalah negatif narkoba.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Arry Setyo Utomo.
Penanganan kasus ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk mendalami kemungkinan adanya indikasi tindak kejahatan