Sertifikat Keselamatan Diduga Mati, KMP Swarna Kartika Batal Berlayar dari Mamuju ke Balikpapan
Abd Rahman February 26, 2026 03:47 PM

 

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - PT Jembatan Nusantara mengumumkan pembatalan keberangkatan Kapal Motor Penumpang (KMP) Swarna Kartika rute Pelabuhan Feri Mamuju, Sulawesi Barat, menuju Pelabuhan Kariangau, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sedianya, kapal tersebut dijadwalkan bertolak pada Kamis sore (26/2/2026). 

Namun, kapal tetap bersandar di dermaga tanpa aktivitas pemuatan penumpang maupun kendaraan.

Suasana Pelabuhan yang Lengang

Pantauan di lokasi, suasana di Pelabuhan Feri Mamuju tampak kontras dengan jadwal keberangkatan yang biasanya padat. 

Area parkir kendaraan yang biasanya dipenuhi mobil pribadi kini terlihat lengang. 

Baca juga: Menu MBG SMKN 1 Topoyo Hari Ini, Hanya 2 Butir Telur, Satu Roti dan 3 Biji Kurma

Baca juga: Jalan Penghubung Polman-Mamasa Amblas Sepanjang 12 Meter di Anreapi Akibat Hujan Deras

Garis barikade kuning di area dermaga masih tertutup rapat. 

Di sudut lain, loket pelayanan tiket tampak sepi; kaca-kaca gelapnya hanya memantulkan bayangan kapal yang terapung diam di tengah cuaca mendung. 

KMP Swarna Kartika sendiri terlihat bersandar di sisi dermaga dengan tulisan mencolok "We Love Indonesia" di lambungnya, namun tanpa ada tanda-tanda persiapan awak kapal untuk melaut.

Supervisor Pelabuhan Feri Mamuju, Deddy Eko Prasetyo, memberikan penjelasan resmi terkait pembatalan tersebut. 

Ia menyatakan penghentian operasional sementara ini dilakukan karena alasan teknis.

"Sehubungan dengan adanya kegiatan perawatan kapal, dengan ini disampaikan kepada seluruh pengguna jasa bahwa pemberangkatan KMP Swarna Kartika ditiadakan atau tidak beroperasi," ujar Deddy dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, langkah ini diambil guna menunjang keselamatan dan kelancaran pelayanan pelayaran di masa mendatang. 

Pihak pengelola juga menyampaikan permohonan maaf kepada para calon penumpang atas ketidaknyamanan ini.

Dugaan Sertifikat Keselamatan Mati

Meski alasan resmi yang disampaikan adalah perawatan rutin, muncul kabar miring di balik layar. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber yang enggan disebutkan namanya, pembatalan ini diduga kuat karena masalah administrasi keselamatan.

Sumber tersebut membisikkan Sertifikat Keselamatan Kapal Penumpang (SKPP) milik KMP Swarna Kartika diduga telah habis masa berlakunya atau mati.

"Informasinya bukan sekadar perawatan mesin, tapi dokumen SKPP-nya sudah mati. Tanpa sertifikat itu, Syahbandar tentu tidak akan mengeluarkan izin pergerakan kapal karena menyangkut kelaiklautan," ujar sumber tersebut kepada Tribun-Sulbar.com.

Sebagai informasi, SKPP merupakan dokumen vital yang dikeluarkan Ditjen Perhubungan Laut. 

Tanpa sertifikat ini, sebuah kapal dianggap tidak memenuhi standar keselamatan untuk mengangkut penumpang di perairan Indonesia.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.