Harta Kekayaan Syukur Iwantoro, Mertua Dwi Sasetyaningtyas yang Mantan Pejabat Kementerian
Talitha Daren February 26, 2026 05:38 PM
TRIBUNTRENDS.COM - Nama Syukur Iwantoro ikut menjadi sorotan di tengah kontroversi yang melibatkan Dwi Sasetyaningtyas, alumni beasiswa LPDP yang viral usai pernyataannya soal paspor Indonesia menuai kritik publik.
Perhatian warganet tak hanya tertuju pada Dwi, tetapi juga pada latar belakang keluarganya. Salah satu yang disorot adalah sosok mertuanya, Syukur Iwantoro.
Syukur Iwantoro diketahui merupakan mantan pejabat diKementerian Pertanian Republik Indonesiayang cukup lama berkarier di lingkungan birokrasi.
Namanya pernah mencuat ke publik karena sempat dipanggil olehKomisi Pemberantasan Korupsi(KPK) untuk dimintai keterangan terkait suatu perkara.
Meski demikian, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi dan penelusuran lembaga antirasuah.
Dalam lingkup keluarga, Syukur Iwantoro merupakan ayah dari Aryo Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas.
Latar belakangnya sebagai eks pejabat kementerian membuat profilnya kembali diperbincangkan publik. Kariernya di pemerintahan disebut-sebut cukup mentereng pada masanya.
Kini, di tengah polemik yang berkembang, nama Syukur Iwantoro pun ikut terseret dalam arus perhatian publik, seiring meningkatnya rasa ingin tahu masyarakat terhadap sosok-sosok di balik figur yang tengah viral tersebut.
Baca juga: Polemik yang Dipicu Dwi Sasetyaningtyas Viral, Dana Abadi LPDP Ternyata Tembus Rp 180 Triliun
Sosok Mertua Dwi Sasetyaningtyas
Pria kelahiran Situbondo, 30 Mei 1959 ini menempuh pendidikan di Fakultas Peternakan IPB, lalu melanjutkan studi magister bidang Perencanaan Wilayah dan Perdesaan di kampus yang sama.
Mertua Dwi Sasetyaningtyas tersebut juga pernah mengambil program MBA Agribisnis di Inggris pada 1994.
Kariernya mencapai titik tertinggi saat dipercaya menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), posisi administratif paling senior di bawah Menteri.
Ia memulai perjalanan karier sebagai pegawai negeri sipil di Kementan.
Mengutip laman IPB, Syukur mengawali tugasnya sebagai staf di Biro Kerja Sama Luar Negeri.
Setelah itu, ia menduduki berbagai jabatan, mulai dari Kepala Subbagian Kebijakan Subsidi dan Harga di Biro Perencanaan, Kepala Bagian Program Badan Agribisnis, hingga Direktur Pengembangan Mutu Hasil Pertanian.
Kariernya terus menanjak dengan posisi Kepala Pusat Standardisasi dan Akreditasi Pertanian, Kepala Badan Karantina Pertanian, Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pertanian, serta Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Pertanian.
Pada 2011, ia diangkat sebagai Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sebelum akhirnya dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.
Nama keluarganya kembali menjadi sorotan ketika Arya Pamungkas Iwantoro, penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, ikut terseret perhatian publik setelah sang istri memamerkan paspor Inggris anak mereka.
Baca juga: Harta dan Karier Mertua Dwi Sasetyaningtyas Terkuak, Menantu Pernah Dijaga hingga Diberi Ajudan
POLEMIK LPDP - Kolase potret Dwi Sasetyaningtyas dan komentar lamanya singgung aset (Instagram/@sasetyaningtyas)
Pernah Diperiksa KPK
Selama menjabat di Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro pernah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 28 Februari 2013.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian, terkait kapasitasnya sebagai Dirjen Peternakan saat perkara tersebut terjadi.
Pada 2019, ia kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih. Saat itu, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.
Adapun Arya Iwantoro, putranya yang juga penerima beasiswa LPDP, kemudian menikah dengan Dwi Sasetyaningtyas (Tyas) dan kini menetap di Inggris.
Baca juga: Rincian Dana yang Dikembalikan Suami Dwi Sasetyaningtyas, Tunjangan Hidup Ditaksir Miliaran Rupiah
KONTROVERSI AWARDEE LPDP - Dwi Sasetyaningtyas, aktivis sosial dan juga awardee LPDP (Tribun Trends/DOK. Instagram pribadi Dwi Sasetyaningtyas)
Harta kekayaan Syukur Iwantoro
Berdasarkan data e-LHKPN tahun 2018 yang dapat diakses publik, Syukur melaporkan total kekayaan sebesar Rp3,093 miliar saat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.
Rincian harta tersebut meliputi: Tanah dan bangunan senilai Rp2,660 miliar Alat transportasi dan mesin sebesar Rp246 juta Harta bergerak lainnya Rp125 juta Kas dan setara kas Rp81 juta Utang Rp20 juta.
Perkara ini berawal dari unggahan Dwi di akun Instagram dan Threads pribadinya.
Dalam konten tersebut, ia membahas anak keduanya yang kini resmi berstatus warga negara Inggris.
"Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA," tulisnya dalam salah satu konten, dikutip dari Kompas.com.
Pernyataan itu memicu kemarahan banyak warganet. Mereka menilai narasi tersebut kurang pantas disampaikan oleh seorang penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Sebagian publik merasa, sebagai awardee LPDP, ia seharusnya tidak terkesan merendahkan negara yang telah membiayai pendidikannya.
Tyas, sapaan akrabnya merupakan lulusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia kemudian melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, Belanda, mengambil jurusan Sustainable Energy Technology.
Beasiswa LPDP diperolehnya pada 2015 dan ia menyelesaikan studi pada 2017. Sejak 2017 hingga 2023, Tyas berada di Indonesia untuk memenuhi kewajibannya sebagai awardee.
Selama periode itu, ia menggagas penanaman 10.000 pohon mangrove di sejumlah wilayah pesisir, memberdayakan ibu rumah tangga agar dapat berpenghasilan dari rumah, turut terlibat dalam penanganan bencana di Sumatra, hingga membantu pembangunan sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia juga dikenal sebagai pendiri akun @sustaination, @ceritakompos, dan @bisnisbaikclub, serta kerap menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Keputusannya kembali ke Inggris disebut untuk mendampingi sang suami yang bekerja sebagai Senior Research Consultant di University of Plymouth.
Terkait ucapannya yang menuai polemik, Tyas menjelaskan bahwa kalimat tersebut merupakan luapan kekecewaannya sebagai WNI.
Namun, tak sedikit warganet yang menilai pernyataan itu terdengar seperti merendahkan status warga Indonesia.
Situasi semakin memanas karena responsnya terhadap komentar publik dinilai kurang bijak.
Ia kemudian kembali membuat unggahan klarifikasi mengenai maksud pernyataannya soal paspor anaknya.
"Ungkapan cukup aku aja yang WNI anakku jangan adalah bentuk rasa kecewa, marah, kesalku sebagai WNI terhadap kebijakan pemerintah yang tidak PRO RAKYAT.
Jujur, kalo aku sih capek jadi WNI. Tapi sebagai penerima beasiswa UANG RAKYAT, sudah seharusnya aku menyuarakan kepentingan rakyat," tulisnya dalam konten yang ia bagikan di Instagram.
Dwi diketahui sudah membuat pernyataan permohonan maaf kepada publik. LPDP ikut memberikan klarifikasi dan teguran kepada yang bersangkutan.
"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS,
Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulis LPDP di akun resminya @lpdp_ri melalui tayangan di Threads dan cerita Instagram pada Sabtu (21/2/2026).
LPDP menjelaskan bahwa Dwi Sasetyaningtyas telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan.
Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan pihak DS.
"Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahami kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri," tulis LPDP lagi.