Akui Lelah Dampingi Ammar Zoni, Dokter Kamelia: Kalau Aku Tinggalkan, Siapa yang Mengurus Dia?
Vivi Febrianti February 26, 2026 06:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dokter Kamelia tak kuasa menahan tangis saat mengungkap kesetiaannya mendampingi kekasihnya, Ammar Zoni, yang tengah menjalani proses hukum terkait kasus dugaan peredaran narkoba.

Tangis Kamelia pecah ketika ia mengaku sebenarnya sudah merasa lelah menghadapi perkara yang menjerat Ammar.

Namun, ia memilih tetap bertahan karena merasa mengetahui langsung kejadian yang dialami Ammar. 

“Saya bukan sombong, tapi ini sudah bukan perkara sayang atau hati. Saat kejadian itu, saya sedang berhubungan sama Bang Ammar dan saya tahu sebenarnya bagaimana,” kata Kamelia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).

Kamelia mengaku kelelahan secara emosional menghadapi proses hukum yang panjang.

Meski demikian, ia merasa memiliki tanggung jawab untuk terus mendampingi Ammar.

“Sebenarnya sudah capek, enggak mau mengurus seperti ini, capek banget. Tapi gue harus terjun karena gue tahu, aku yang tahu. Tiap hari aku kunjungan ke dia,” kata Kamelia sambil menangis. 

Ia juga mengaku menyaksikan langsung perubahan sikap Ammar selama berada dalam tahanan.

“Aku tahu bagaimana keadaan dia di dalam. Bang Ammar yang sudah benar-benar berubah, tapi dikasih lagi barang,” ucap Kamelia.

Menurut Kamelia, meninggalkan Ammar dalam situasi saat ini merupakan sikap yang egois. 

“Kalau aku tinggalkan, siapa lagi yang mau mengurus dia? Karena aku yang tahu semuanya,” ungkap Kamelia.

Kini, ia memilih menyerahkan sepenuhnya hasil persidangan kepada keputusan hakim. 

“Alhamdulillah prosesnya sudah selesai, tinggal tunggu putusan. Semua diserahkan saja sama Allah,” ujar Kamelia.

Ia juga menegaskan tidak ingin memikirkan soal jodoh dengan Ammar untuk saat ini.

“Jodoh itu di tangan Allah. Mau berjodoh atau tidak, aku ikhlas. Egois enggak sih kalau setelah dia kena kasus aku malah meninggalkan?” kata Kamelia. 

Sebagai informasi, Ammar Zoni didakwa terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Ia disebut menerima sabu dari seseorang bernama Andre, lalu menjual dan mengedarkannya di dalam rutan bersama lima terdakwa lain, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.

Jaksa menyatakan para terdakwa diduga melakukan percobaan atau pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum terkait peredaran narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram.

Dugaan praktik tersebut disebut berlangsung sejak 31 Desember 2024.

Sumber: Kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.