Detik-detik Ammar Zoni Berdebat dengan Jaksa, Tak Bisa Buktikan Pemerasan Oknum Polisi Rp 300 Juta
Nur Rohman Urip February 26, 2026 06:42 PM

- Pesinetron Ammar Zoni berdebat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan dugaan peredaran narkotika di dalam rutan, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).

Hal itu terjadi disaat Ammar Zoni, diminta JPU membacakan bukti percakapan yang sudah dicetak di kertas, antara pihaknya dengan terduga polisi.

Polisi tersebut diduga melakukan pemerasan sebesar Rp 300 juta, untuk membebaskan Ammar dari masalah tersebut.

"Izin yang mulia, kami meminta terdakwa enam (Ammar Zoni) buktikan adanya dugaan pemerasan Rp 300 juta yang kemarin disebutkan," kata JPU di ruang sidang.

Hakim meminta Ammar membacakan isi percakapan tersebut dan tak tertulis.

Ammar membacakan pesan singkat yang dilakukan kekasihnya, Dokter Kamelia yang mewakili dirinya, berkomunikasi dengan seseorang bernama Pipin, utusan terduga polisi yang diduga menjadi perantara pemerasan.

Namun, dalam pesan singkat itu tak ada pesan tertulis yang menunjukkan polisi meminta uang Rp 300 juta.

"Mana ucapan Rp 300 jutanya? Ada gak? Gak Ada kan?" tanya JPU dengan suara kencang dan nada tinggi.

Ammar terus membolak-balikkan kertas mencari tulisan yang tertera dari Pipin, namun diduga tak ada.

Kaka Aditya Zoni ini tak bisa membuktikan adanya pesan singkat yang berbunyi dugaan pemerasan Rp 300 juta dari oknum polisi, kepada pihak Ammar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.