- Pengacara kondang, Hotman Paris, menilai tuntutan pidana mati terhadap ABK, Fandi Ramadhan lantaran diduga selundupkan sabu hampir 2 ton tak masuk akal.
Pasalnya, Fandi baru tiga hari kerja di dunia perkapalan.
Ibu dari ABK Fandi Ramadhan, terdakwa kasus penyelundupan sabu hampir 2 ton menggunakan kapal Sea Dragon, mendatangi Komisi III DPR RI, Kamis (27/2/2026).
Kedatangannya bersama kuasa hukum, Hotman Paris Hutapea, untuk mencari keadilan atas tuntutan hukuman mati terhadap anaknya.
Di hadapan anggota dewan, ia memohon agar putranya diberikan keadilan dalam proses hukum yang sedang berjalan.