Hotman Paris Bongkar Kejanggalan Kasus ABK Fandi Dituntut Mati di Hadapan DPR: Logikanya Tak Ada!
Januar Imani Ramadhan February 26, 2026 07:42 PM

- Pengacara kondang, Hotman Paris, menilai tuntutan pidana mati terhadap ABK, Fandi Ramadhan lantaran diduga selundupkan sabu hampir 2 ton tak masuk akal.

Pasalnya, Fandi baru tiga hari kerja di dunia perkapalan.

Ibu dari ABK Fandi Ramadhan, terdakwa kasus penyelundupan sabu hampir 2 ton menggunakan kapal Sea Dragon, mendatangi Komisi III DPR RI, Kamis (27/2/2026).

Kedatangannya bersama kuasa hukum, Hotman Paris Hutapea, untuk mencari keadilan atas tuntutan hukuman mati terhadap anaknya.

Di hadapan anggota dewan, ia memohon agar putranya diberikan keadilan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.