Korwil SPPG HST Minta Maaf, Usai Menu MBG Tak Layak Viral di Media Sosial
Ratino Taufik February 26, 2026 07:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID,BARABAI - Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Sadillah akhirnya buka suara menyusul viralnya keluhan masyarakat terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak layak konsumsi.

Permohonan maaf disampaikan secara terbuka kepada masyarakat atas adanya makanan yang ditemukan dalam kondisi kurang baik.

Pihak SPPG mengakui terdapat keteledoran dalam proses distribusi dan pengawasan di lapangan.

“Saya secara pribadi dan atas nama perwakilan SPPG di Kabupaten Hulu Sungai Tengah meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat. Kami menyadari ada menu yang menurut sebagian belum memenuhi standar,” ujarnya, Kamis, (26/02/2026).

Sadillah menjelaskan, temuan seperti roti menghitam dan telur yang rusak disebut sebagai kesalahan teknis yang terjadi saat produksi maupun distribusi. Laporan kejadian tersebut telah disampaikan secara berjenjang ke pemerintah pusat untuk evaluasi dan penentuan sanksi.

“Sudah ada feedback. Kita tinggal menunggu beberapa hari ke depan terkait sanksi atas keteledoran ini,” tegasnya.

Selain menyampaikan klarifikasi, pihak SPPG juga membeberkan struktur anggaran MBG yang selama ini menjadi sorotan publik. 

Baca juga: Lebih 1.000 Kendaraan Dinas Pemkab Banjar Tunggak Pajak, Samsat Minta SKPD Kooperatif

Dari total Rp15.000 per porsi makan besar, tidak seluruhnya digunakan untuk bahan baku.
Rinciannya, Rp3.000 dialokasikan untuk operasional dapur seperti listrik, air dan distribusi, Rp2.000 untuk biaya sewa mitra, sehingga tersisa Rp10.000 untuk bahan baku makanan.

Sementara untuk porsi kecil (kelas 3 SD ke bawah), total anggaran Rp13.000 dengan pembagian Rp3.000 operasional, Rp2.000 sewa mitra, dan Rp8.000 bahan baku.

Menanggapi isu dugaan markup, Ia juga menegaskan akan ada tindakan disiplin tegas jika ditemukan pelanggaran berdasarkan bukti yang sah.

“Kalau ditemukan bukti valid, tentu ada tahapan sanksi mulai dari peringatan hingga penghentian sementara operasional,” katanya.

Untuk memperketat pengawasan, SPPG HST juga telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah guna melakukan pendampingan terhadap program strategis nasional tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi agar program ini sama-sama dikawal dan dievaluasi,” ungkapnya.

Sebagai langkah perbaikan teknis, pihaknya kini mewajibkan penggunaan kemasan lebih aman seperti kotak dan tas distribusi khusus agar makanan, terutama telur, tidak rusak selama pengantaran ke sekolah.

Korwil memastikan evaluasi menyeluruh akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Ia pun meminta masyarakat dan pihak sekolah terus memberikan masukan demi perbaikan kualitas layanan MBG di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Kami terbuka terhadap kritik. Ini menjadi bahan evaluasi agar pelayanan ke depan lebih baik dan sesuai standar,” pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.