TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu surat resmi terkait rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Riau, Zulkifli, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan tanggapan lebih jauh sebelum ada regulasi resmi dari pemerintah pusat maupun BPJS Kesehatan.
“Kami di daerah sampai hari ini masih menunggu surat resmi. Kalau memang nanti ada kenaikan iuran, tentu kami akan segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk membahas dampaknya,” ujar Zulkifli, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, selama ini mekanisme klaim pelayanan kesehatan dari rumah sakit tidak diajukan ke Pemprov Riau, melainkan langsung ke BPJS Kesehatan.
Karena itu, perubahan besaran iuran tidak serta-merta berdampak langsung pada mekanisme klaim di tingkat pemerintah provinsi.
“Klaim dari rumah sakit itu langsung ke BPJS, bukan ke Pemprov Riau. Jadi secara sistem, yang berhubungan dengan fasilitas kesehatan adalah BPJS,” jelasnya.
Namun demikian, Pemprov Riau tetap memiliki tanggung jawab terhadap peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Untuk kelompok ini, iuran dibayarkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan data kepesertaan yang telah ditetapkan.
“Yang menjadi tanggungan Pemprov Riau adalah peserta PBI. Untuk peserta PBI, tagihannya dilakukan oleh BPJS kepada Pemprov Riau. Jadi kalau ada kenaikan iuran, tentu akan berpengaruh pada besaran anggaran yang harus kami siapkan,” terang Zulkifli.
Lebih lanjut ia menyebutkan, pembiayaan iuran PBI tidak sepenuhnya dibebankan kepada Pemprov Riau. Terdapat skema pembagian anggaran (budget sharing) antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Zulkifli memastikan, Pemprov Riau berkomitmen untuk tetap menjamin keberlangsungan jaminan kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu yang terdaftar sebagai peserta PBI.
“Prinsipnya, pelayanan kesehatan masyarakat tetap harus berjalan. Kami akan mengikuti kebijakan pusat, dan jika ada perubahan, akan kami sesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah tanpa mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan,” tegasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)