ASDP Beri Diskon Single Tarif saat Arus Mudik Angkutan Lebaran 2026
Robertus Didik Budiawan Cahyono February 26, 2026 08:19 PM

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menghadirkan kebijakan stimulus diskon tarif dan penerapan skema single tarif menyambut Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah.

Khususnya di lintas Merak–Bakauheni yang menjadi urat nadi arus mudik Lebaran Lampung–Jawa.

Direktur Utama ASDP Heru Widodo menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional pengelolaan trafik dan pelayanan publik.

"Melalui stimulus dan single tarif, kami ingin memastikan mudik Lebaran 2026 berlangsung lebih tertib, terjangkau, dan lancar," ujar Heru dalam keterangan rilisnya, Senin (22/2/2026).

Dilanjutkan Heru, ini adalah bentuk kolaborasi pemerintah dan BUMN untuk menghadirkan perjalanan penyeberangan yang aman sekaligus meringankan beban masyarakat.

Baca juga: Pasca Viral Kondisi Selat Sunda Ekstrem, ASDP Bakauheni Sebut Penyeberangan Relatif Normal

Sementara itu, Corporate Secretary ASDP Windy Andale menyampaikan kesiapan sistem penjualan tiket hingga koordinasi lintas pemangku kepentingan terus diperkuat selama periode Angkutan Lebaran.

Untuk menghindari antrean panjang di Pelabuhan Bakauheni saat puncak arus mudik dan balik, masyarakat diimbau membeli tiket lebih awal melalui platform Ferizy yang sudah bisa diakses sejak H-60 sebelum keberangkatan.

Tiket akan dikirim melalui WhatsApp maupun email dengan dukungan pembayaran digital. Pengguna jasa diwajibkan sudah bertiket sebelum tiba di pelabuhan serta melakukan perjalanan sesuai jadwal yang tertera.

Dengan kebijakan diskon dan single tarif ini, arus mudik melalui Bakauheni diharapkan lebih tertib dan terkendali.

Sehingga warga Lampung yang hendak pulang ke kampung halaman maupun kembali ke tanah perantauan dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan lebih terjangkau.

Diketahui kebijakan ini dijalankan berdasarkan Surat Keputusan Bersama lintas kementerian dan lembaga terkait pengaturan lalu lintas dan layanan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026.

Serta Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengenai penerapan tiket satu harga (dynamic pricing) di lintas Merak–Bakauheni. Program stimulus berlaku selama 20 hari, mulai 12 hingga 31 Maret 2026.

Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp35,55 miliar dengan estimasi penerima manfaat langsung sebanyak 403.487 penumpang dan 945.501 kendaraan, atau setara sekitar 2,4 juta orang berdasarkan asumsi konversi jumlah penumpang dalam kendaraan.

Bagi masyarakat Lampung yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni, diskon diberikan dalam bentuk potongan 100 persen tarif jasa ke pelabuhanan yang secara rata-rata setara 21,9 persen dari total tarif tiket penyeberangan.

Stimulus ini berlaku pada sejumlah lintasan, di antaranya Merak–Bakauheni (Reguler dan Eksekutif PP).

Untuk lintas Merak–Bakauheni yang menghubungkan Provinsi Lampung dengan Banten, diskon berlaku terbatas bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang.

Pada layanan reguler, stimulus berlaku untuk pejalan kaki, kendaraan Golongan II dan Golongan IVA. Sementara pada layanan eksekutif, berlaku untuk pejalan kaki dan kendaraan Golongan II.

Selain diskon, lintas Merak–Bakauheni juga menerapkan kebijakan single tarif. 

Skema ini berlaku pada 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB untuk keberangkatan dari Merak, serta 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB untuk keberangkatan dari Bakauheni.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.