SRIPOKU.COM - Viral mobil Toyota Calya melawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Rabu (25/2/2026).
Informasi terbaru Kamis (26/2/2026), ada seorang perempuan di dalam mobil yang dikemudikan oleh Hafiz Mahendra (25) tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menyebut perempuan yang bersama Hafiz di dalam mobil tersebut merupakan pacar pelaku.
"(Penumpang perempuan) masih kita dalami, pengakuannya katanya pacarnya," kata Komarudin dalam video yang dibagikan Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, mengutip Kompas.com.
Baca juga: Status Tukang Ojek Jadi Tersangka Setelah Penumpangnya Meninggal Viral, Ini Penjelasan Polisi
Berdasarkan informasi yang dihimpun Polres Metro Jakarta Pusat, Hafiz merupakan pria asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Di dalam mobil, terdapat dua senjata tajam jenis golok dan badik, serta satu senjata api mainan.
Selain itu, ada empat buah pelat nomor kendaraan berbeda yang ada di dalam mobilnya.
"Didapati ada empat buah atau empat pasang TNKB (pelat nomor) berlainan," ujar Komarudin.
Atas perbuatannya, HM dijerat Pasal 311 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Hafiz mengaku tidak mau berhenti karena panik dikejar massa.
Apalagi mobilnya sudah lawan sehingga terus melaju kencang.
"Sudah lawan arah tidak bisa berhenti, saya panik (dikejar warga)," kata Hafiz dikutip Kompas TV, Kamis (26/2/2026).
Dia mengaku melawan arah karena takut ditilang oleh polisi.
Saat itu dia tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Karena saya tidak punya SIM dan tidak bawa STNK jadinya takut sama polisi. Takutnya ditilang," kata Hafiz.
Dia juga mengaku baru tiba di Ibu Kota dan hendak menuju Ancol, Jakarta Utara.
Sebelumnya dia bersama pacarnya sempat ke Karawang.
"Saya tidak tahu jalan, dari Surabaya, Karawang lalu mau ke Ancol sama pacar saya," kata dia.