Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kota Surabaya menjadi Kota Terbaik I dalam Pengelolaan Sampah dengan predikat Sertifikat Menuju Kota Bersih tahun 2025. Penilaian tersebut dilakukan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia terhadap Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Tahun 2025.
Mendapatkan nilai 74,92, Kota Surabaya berada di atas kabupaten/kota lainnya.
Surabaya disusul Kota Balikpapan di posisi kedua dan Kabupaten Ciamis sebagai Kabupaten Terbaik dalam pengelolaan sampah, serta 253 kabupaten/kota masuk kategori pembinaan dan 132 kabupaten/kota masuk dalam kategori pengawasan.
Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (25/2/2026), penghargaan diserahkan bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Rakornas mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)”.
Baca juga: Jatim Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Nasional 2026, Khofifah Pembina Terbaik
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa persoalan sampah nasional telah memasuki tahap yang tidak bisa lagi ditunda. Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, seluruh pemerintah daerah diminta mempercepat penyelesaian masalah sampah.
"Kami telah melakukan penilaian secara terukur dan komprehensif melalui sistem data yang memantau capaian sampah terkelola, kondisi sarana dan prasarana, perbaikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), hingga pembenahan tata kelola secara menyeluruh dari hulu ke hilir,” tegas Hanif Faisol.
Baca juga: Warga Gunung Anyar Keluhkan Bedak Sampah di Akses Utama, Laila Mufidah: Seperti Kampung Kumuh
Sebagai instrumen evaluasi, KLH/BPLH mengklasifikasikan kinerja kabupaten/kota ke dalam lima kategori. Yakni, Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, Kabupaten/Kota dalam Pembinaan, serta Kabupaten/Kota dalam Pengawasan.
“Hasil penilaian menunjukkan bahwa belum ada daerah yang berhasil meraih kategori Adipura maupun Adipura Kencana. Oleh karena itu, kami mendorong seluruh kepala daerah melakukan pembenahan tata kelola sampah secara komprehensif dan terintegrasi,” terangnya.
Sebanyak 253 kabupaten/kota masuk kategori pembinaan dan 132 kabupaten/kota dalam pengawasan. Masing-masing daerah masih mengoperasikan TPA dengan sistem open dumping, terdapat lokasi pembuangan liar, atau capaian pengelolaan sampahnya masih di bawah 25 persen.
“Pemberian penghargaan Adipura Kencana, Adipura, dan Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih merupakan bentuk apresiasi sekaligus insentif terbatas bagi daerah yang telah menjalankan pengelolaan sampah sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan dalam regulasi,” jelasnya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kolaborasi panjang antara pemerintah dan masyarakat. Ia menegaskan, penghargaan yang diraih Surabaya bukan semata keberhasilan birokrasi, melainkan hasil gotong royong seluruh elemen warga.
“Alhamdulillah, setiap ada penilaian Surabaya kembali dipercaya menjadi yang terbaik dalam kebersihan dan pengelolaan sampah. Ini adalah kerja bersama seluruh warga Surabaya," ujar Wali Kota Eri.
Menurutnya, tantangan pengelolaan sampah berhadapan dengan pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan membuat volume sampah terus meningkat. Namun, ia optimistis Surabaya mampu menjawab tantangan tersebut dengan memperkuat pengelolaan dari hulu.
"Kita mulai dari sumbernya, pemilahan sampah di rumah tangga dan kampung harus terus digerakkan. Kampung yang sudah berhasil harus menjadi contoh dan menularkan semangatnya ke wilayah lain. Surabaya harus berani menyatakan perang terhadap sampah,” tegasnya.
Saat ini, produksi sampah Surabaya mencapai sekitar 1.600 ton per hari yang berasal dari rumah tangga, hotel, apartemen, restoran, hingga pusat usaha lainnya. Karena itu, pengurangan dari hulu menjadi prioritas utama.
Ke depan, pelaku usaha seperti hotel dan rumah makan akan semakin didorong untuk mengolah sampahnya secara mandiri agar beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa ditekan. "Skema itu sebenarnya sudah berjalan, tetapi akan kita perkuat dan masifkan lagi sesuai arahan pemerintah pusat. Jangan semua dibebankan ke TPA. Harus selesai sebagian di sumbernya,” ujarnya.
Wali Kota Eri juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat. Di berbagai kampung, kader lingkungan bergerak mengedukasi warga, mengelola bank sampah, hingga memanfaatkan sampah organik melalui biopori dan metode lainnya.
Wali Kota Eri menegaskan komitmen Surabaya dalam mendukung visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terkait Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Implementasinya tidak hanya sebatas pengelolaan sampah, tetapi juga penataan kota secara menyeluruh.
Oleh karena itu, Wali Kota Eri mengajak seluruh warga untuk terus menjaga Surabaya dengan kesadaran dan kepedulian bersama. “Program ASRI ini manfaatnya kembali untuk kita sendiri. Kalau kota kita bersih dan aman, kesehatan meningkat, wisatawan datang, ekonomi bergerak," katanya.
"Saya nyuwun tulung (minta tolong), ayo kita saling menjaga, kalau ada yang buang sampah sembarangan, ingatkan dengan cara baik karena Surabaya adalah milik seluruh warganya. Maka kita jaga bersama, dengan komitmen dan konsistensi,” katanya.