MBG Masuk Anggaran Pendidikan: Gaji Guru Honorer Masih Timpang
Tribun-video February 26, 2026 11:42 PM

TRIBUN-VIDOE.COM - Seorang guru honorer, Reza Sudrajat, selaku pemohon yang menguji Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 mengaku pernah menggunakan jasa pinjaman online akibat gaji yang didapat sebagai pengajar tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Tak hanya Reza, namun fenomena ini juga terjadi di lingkungan sekitarnya pun di banyak wilayah. Untuk diketahui, di Mahkamah Konstitusi,

Reza sedang menguji Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026.

Ia merasa dirugikan akibat pengaturan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut dalam anggaran pendidikan. Pasalnya, nasib guru honorer pun terdampak.

Dalam pengakuannya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (25/2/2026), Reza tak menampik bahwa ia terpaksa berutang demi menyambung hidup. "Untuk jaga-jaga kalau misalnya kita tidak ada uang karena belum gajian, ya sudah kita pinjam," ungkapnya.

Di MK, Reza sedang menguji Undang-Undang Nomor 17 tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 (UU APBN 2026)

Ia merasa dirugikan akibat pengaturan dana program makan bergizi gratis (MBG) turut dalam anggaran pendidikan.

Pasalnya, nasib guru honorer pun terdampak.

"Selain memang memberikan ketidakpastian pada karier dan upah guru, juga ini tuh bakal memperberat beban kerja guru," tuturnya.

Reza menjelaskan, guru honorer saat ini masih jauh dari kata sejahtera.

Gaji yang mereka dapatkan per bulan hanya di kisaran 300 ribu hingga 1,5 juta rupiah setiap bulan.

Itu pun ada yang baru menerima gaji 3 bulan sekali.

Tentu kebutuhan sehari-hari tidak tercukupi bagi Reza dan guru honorer lainnya.

Pinjol pun jadi salah satu pilihan untuk bertahan hidup.

"Saya kebetulan sudah pernah (menggunakan jasa pinjol), saya akui saya sudah pernah," ungkap Reza.

"Jadi untuk jaga-jaga kalau misalnya, ya sudah karena kita enggak ada uang, belum ada gaji dan sebagainya, ya sudah kita pinjam," tuturnya.

Saat ini, melalui permohonan Nomor 55/PUU-XXIV/2026, Reza memilih jalan perjuangannya.

Ia hendak agar MBG tidak masuk dalam anggaran pendidikan.

Menurutnya, jika MBG dikeluarkan dari perhitungan, maka anggaran pendidikan murni dinilai hanya sekitar 11,9 persen, atau jauh di bawah mandat konstitusi 20 persen.

Menurutnya, pendanaan pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk membayar gaji dan tunjangan guru, serta penyediaan sarana dan prasarana sekolah.

Simak LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.