Pensiunan ASN di Sleman Jadi Korban Penipuan Modus Join Bisnis Sepeda Brompton
Yoseph Hary W February 27, 2026 01:14 AM

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang pensiunan pejabat ASN di Sleman diduga menjadi korban penipuan dengan modus jual beli sepeda lipat premium merek Brompton, pada 23 Februari 2026 lalu.

Korban bernama Eko Suhargono awalnya menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai Menik Zukriyah, mantan Sekretaris Camat Sleman. 

Kerja sama jual sepeda

Eko percaya jika orang yang menghubunginya merupakan rekan semasa dulu bertugas menjadi Camat Sleman.

Lewat komunikasi WA, pelaku mengajak korban untuk kerja sama dalam penjualan sepeda Brompton tipe M6L seharga Rp24 juta per unit. 

Pelaku mengarahkan korban agar mengaku sebagai pemilik barang, sedangkan dirinya bertindak selaku perantara.

Kemudian muncul calon pembeli bernama Koh Asun yang mengaku akan membeli sepeda dengan harga Rp22 juta per unit. Skema pembayaran awalnya disepakati sebesar 60 persen dan dilunasi setelah barang diterima.

"Namun ternyata pembayaran dilakukan secara bertahap. Pembeli mentransfer dana 30 persen terlebih dulu kemudian ditambah 10 persen sehingga totalnya jadi 40 persen," ungkap Eko Suhargono kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Selanjutnya, pelaku yang mengaku bernama Menik mengatakan telah mentransfer Rp 165 juta ke rekening seseorang bernama Sugianto, yang disebut sebagai bendahara gudang.

Namun Eko justru terus dipaksa untuk menambahkan sejumlah uang dengan alasan supaya barang bisa keluar dari gudang. 

Selain itu, korban juga diminta membayar pajak pertambahan nilai (PPn). Lagi-lagi, pelaku berdalih barang tidak dapat dikeluarkan sebelum pajak dibayar.

Korban transfer Rp 279 juta

Eko yang sudah telanjur percaya lantas mentransferkan dana secara bertahap dalam waktu satu hari hingga totalnya mencapai Rp 279 juta. 

Setelah mengirimkan uang, korban yang merasa penasaran lalu menanyakan tentang kebenaran identitas nomor yang menghubunginya tersebut kepada salah satu rekannya.

Ternyata rekannya telah meninggal

"Teman saya itu bilang kalau Bu Menik sudah meninggal sejak lima tahun silam," ucap Eko.

Mendapat informasi itu, Eko sangat kaget dan baru sadar kalau dirinya sudah menjadi korban penipuan. 

Lalu Pada hari berikutnya, Selasa (24/2/2026) ia pun memutuskan untuk melapor ke Polresta Sleman.

"Saya berharap laporan polisi kali ini dapat ditindaklanjuti secara serius. Semoga pelaku tertangkap dan uang bisa kembali," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun membenarkan bahwa kepolisian telah menerima laporan dugaan penipuan tersebut. 

"Kemarin sore laporannya. Perkara ditangani Satreskrim, sekarang masih tahap penyelidikan," katanya. (hda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.