TRIBUNNEWS.COM - Aksi sadis mengguncang UIN Suska Riau setelah seorang mahasiswa bernama Raihan Muzafar (21) nekat membacok teman wanitanya, Farradhila Ayu Pramesti.
Raihan tega menganiaya korban menggunakan parang dan kapak di tengah keramaian kampus pada Kamis (26/2/2026) pagi.
Kasus kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tersebut menggegerkan sivitas akademika Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.
Baca juga: Korban Ungkap Detik-Detik Pembacokan di Banyumanik Semarang: Dia Masuk Bacok-Bacok Kena Tiga Orang
Identitas korbannya diketahui Farradhila Ayu Pramesti (23), asal Kecamatan Bintan Timur, Kepulauan Riau.
Siapa pelakunya?
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, pelaku pembacokan bernama Raihan Muzafar (21).
Ia terdaftar sebagai mahasiswa aktif di data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), diakses Kamis (26/2/2026) pukul 16.32 WIB.
Raihan Muzafar masuk UIN Suska Riau pada 1 Juli 2022.
Ia mengambil jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum.
Kini, sudah semester VIII.
Raihan Muzafar sendiri berasal warga asal Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Dikenal Introvert dan Baper ke Korban
Sahabat korban, Azzah Daffa membongkar sosok dari Raihan Muzafar.
Selama di kampus, pelaku dikenal sebagai pribadi yang introvert.
Introvert adalah tipe kepribadian yang cenderung mendapatkan energi dari waktu menyendiri.
Sementara momen pertama perkenalan pelaku dan korban berawal dari satu kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) beberapa waktu lalu.
Selama mengabdi di masyarakat, Raihan Muzafar sering menyendiri dan jarang ngobrol dengan kelompoknya.
Sehingga korban yang memang ramah, mulai mengajak komunikasi pelaku.
“Farra memang orangnya baik. Dia suka ngajak makan, ngajak ngobrol karena Rehan ini anaknya introvert. Tapi, itu murni teman,” jelasnya, dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Azzah menilai, kebaikan dari korban disalah artikan oleh pelaku.
Raihan Muzafar mengira korban menaruh hati, padahal Farra kala itu sudah memiliki pacar.
"Farra juga sudah bilang baik-baik kalau cuma mau temenan saja. Sudah dijelaskan juga, tapi mungkin karena sudah terlanjur baper (bawa perasaan), dia nggak mau tahu,” ujar Azzah.
Singkat cerita, KKN pun selesai. Namun, pelaku tetap berusaha mendekati korban.
Di sisi lain, korban berusaha memberikan pengertian dan menjaga jarak.
Pelaku yang merasa cintanya bertepuk sebelah tangan, lantas memendam kemarahan.
Puncaknya ia membacok korban saat hendak seminar proposal skripsi.
“Sampai akhirnya Farra menjauh karena merasa terganggu. Nah itu yang jadi pemicu Rehan marah ke Farra,” tandasnya.
Berniat Bunuh Korban
Raihan Muzafar kemudian merencanakan aksi nekat ingin membunuh korban.
Ia pergi ke kampus dengan membawa bekal parang dan kapak dari rumahnya.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku iya (mau membunuh korban)," urai Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah, dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Sementara pemicu pembacokan dipicu asmara.
Pelaku sakit hati cintanya bertepuk sebelah tangan.
"Motif sementara ini karena cinta ditolak," lanjut AKP Anggi.
Raihan Muzafar kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Ia dijerat pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Video Detik-detik Kejadian Viral
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video detik-detik pembacokan viral setelah diunggah sejumlah akun di platform X, seperti @neVerAl0nely___.
Pada awal rekaman, terlihat jelas korban sudah terkapar bersimbah darah.
Sementara tersangka duduk jongkok di dekatnya.
Para mahasiswa lain tidak berani mendekat karena pelaku kala itu membawa senjata tajam.
Beberapa saat kemudian, sejumlah petugas keamanan kampus berhasil membekuk pelaku.
Sedangkan korban segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kondisi korban sekarang sudah berangsur membaik.
Baca juga: Dikira Kucing Berkelahi Ternyata Aksi Pembacokan, Debt Collector Pinjol Bersimbah Darah di Gang
Hingga Kamis sore, video sudah ditonton lebih dari 1,4 juta kali.
Warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Termasuk mengecam tindakan sadis tersebut. (*)