TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mereaksi pernyataan pemerintah yang menyatakan Koperasi Merah Putih bisa menjadi pesaing bagi minimarket di daerah.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin menegaskan, seluruh anggota Aprindo selalu mematuhi ketentuan pemerintah dalam menjalankan usaha, termasuk dalam hal perizinan di setiap daerah.
Soal bahwa Kopdes Merah Putih bisa menjadi pesaing langsung bagi ritel modern, Solihin menegaskan bahwa mereka tidak menganggapnya kompetitor.
Solihin menjelaskan dua fokus utama dalam bisnis ritel: pelayanan dan efisiensi. Menurutnya, anggota Aprindo terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada konsumen dengan cara meningkatkan efisiensi operasional.
Kekhawatiran bahwa minimarket akan terancam atau terpaksa menutup gerai akibat kebijakan Kopdes Merah Putih ditolak.
Terkait wacana pembatasan ekspansi minimarket ke depan, Solihin menegaskan bahwa Aprindo tidak ingin berspekulasi. Namun, bila pemerintah mengeluarkan aturan resmi, pelaku usaha siap mengikutinya tanpa ragu.
Kinerja jaringan ritel modern tetap on track. Ekspansi masih sesuai rencana yang dibuat pada akhir Oktober.
Baca juga: Ritel Modern Gerus Warung Kelontong di Daerah, Menkop Diminta Tinjau Ulang Perpres 112 Tahun 2007
Aprindo memandang kebijakan Kopdes Merah Putih sebagai hal yang wajar dalam konteks bisnis. Mereka berkomitmen untuk selalu taat pada aturan pemerintah dalam setiap ekspansi dan operasionalnya.
Dengan semangat kepatuhan dan kolaborasi, ritel modern dan koperasi desa diharapkan dapat bersinergi demi kemajuan ekonomi pedesaan Indonesia.
Pemerintah Indonesia mengeluarkan wacana membatasi keberadaan minimarket modern di wilayah pedesaan untuk memberi ruang bagi operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan kemudian memicu reaksi dan beragam tanggapan dari pelaku usaha ritel.
Sumber: Kontan