Tribunjogja.com Sleman -- Sejumlah calon pensiunan dan warga dari berbagai daerah diduga menjadi korban penipuan investasi berkedok pembangunan villa dan kos-kosan eksklusif di Sleman dan Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Alih-alih memperoleh pendapatan pasif di masa tua, para korban justru mengalami kerugian hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah setelah proyek yang dijanjikan mangkrak dan pihak pengembang menghilang.
Kasus ini kini bergulir ke ranah hukum. Perwakilan korban telah melaporkan dugaan penipuan investasi tersebut ke Polda DIY pada 19 Januari 2026.
Jumlah korban diperkirakan mencapai 60 orang dengan total kerugian puluhan miliar rupiah.
Sukoco, warga Gresik, Jawa Timur, mengaku sudah mengeluarkan Rp 170 juta dari total perjanjian investasi Rp 370 juta untuk proyek villa dan kos eksklusif di Candi Winangun, Sardonoharjo.
Namun, saat ia datang ke lokasi, bangunan tampak terbengkalai tanpa aktivitas pembangunan. “Bangunan tidak jadi alias mangkrak dan orangnya kabur,” ujarnya.
Korban lain, Rengganis, warga Yogyakarta, juga mengalami nasib serupa. Ia berinvestasi Rp 700 juta di proyek Kamaya Suites dan Villa Sisikamaya yang dijanjikan memiliki fasilitas gym dan kolam renang.
Janji keuntungan bulanan membuatnya tergiur, namun hingga kini tidak ada hasil. “Kebanyakan korban adalah ibu-ibu yang mau pensiun dan ingin punya pendapatan setelah pensiun,” tuturnya.
Pengacara korban, Hari Fransiskus Hasugian, menyebut pihaknya mewakili 17 korban, namun jumlah keseluruhan diperkirakan lebih dari 60 orang.
Ia menegaskan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah, termasuk seorang WNA asal Prancis yang rugi Rp 2 miliar. Hari berharap penegak hukum dan pemerintah daerah memberi perhatian serius agar citra DIY tidak tercoreng.
Tribun Jogja mencoba mengonfirmasi kepada GM Kamaya, Rahmat.
Namun ia mengaku tidak berkompeten menjawab karena sudah tidak bekerja di perusahaan sejak November 2025. Menurutnya, segala keputusan ada di tangan direksi dan pemilik perusahaan.
Sementara itu, Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, memastikan kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan.
“Prosesnya masih dalam penyelidikan,” katanya. (Tribunjogja.com/Rif)
• Pensiunan ASN di Sleman Jadi Korban Penipuan Modus Join Bisnis Sepeda Brompton