Inspektorat Mamuju Telusuri Aliran Dana Desa Uhaimate 2018-2023
Abd Rahman February 27, 2026 08:45 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Aparat pengawasan internal pemerintah mulai bergerak mendalami dugaan praktik  pengelolaan dana desa di Desa Uhaimate, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Inspektorat Kabupaten Mamuju memastikan telah menurunkan tim untuk melakukan audit investigatif terhadap laporan keuangan desa tersebut. 

Langkah ini diambil menyusul adanya permintaan resmi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju yang tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga: BPOM Mamuju Uji 18 Takjil Ramadan di Pasar Topoyo, Hasilnya Negatif Bahan Berbahaya

Baca juga: Kader Posyandu Uhaimate Diperiksa Kejari Mamuju Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa 2018–2023

Audit Atas Permintaan Jaksa

Inspektur Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani, mengonfirmasi proses audit sedang berjalan untuk membedah penggunaan anggaran desa dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

"Kami sementara sedang melakukan audit terhadap desa tersebut (Uhaimate) atas permintaan Kejari Mamuju," ujar Muhammad Yani saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).

Audit ini menjadi krusial untuk menentukan ada tidaknya kerugian negara serta melihat secara detail pos anggaran mana saja yang disalahgunakan selama periode Tahun Anggaran 2018 hingga 2023.

Penyidik Periksa Sejumlah Saksi

Secara paralel, jaksa penyidik di Kejari Mamuju terus memanggil sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu saksi yang memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (26/2/2026) berasal dari kalangan kader Posyandu Dusun Uhaimate.

Pemeriksaan tersebut tertuang dalam surat panggilan bernomor B-567/P.6.10.4/Fd.2/02/2026. 

Fokus penyidikan mengarah pada dugaan penyalahgunaan dana desa yang tidak sesuai peruntukannya.

Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius, membenarkan pihaknya tengah melakukan pendalaman materi melalui keterangan saksi-saksi.

"Sudah sebagai saksi (diperiksa)," kata Antonius singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis.

Menanti Hitungan Kerugian Negara

Meski demikian, pihak Kejaksaan masih menutup rapat jumlah saksi yang telah diperiksa maupun potensi nilai kerugian negara dalam kasus ini. 

Antonius menyatakan bahwa keterangan resmi akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan hasil audit keluar.

"Nanti setelah selesai pemeriksaan kami akan press release ya," tambahnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.