Dana Jamaah Umrah TRG Diduga Disalahgunakan, Selisih Rp1,3 Miliar Terungkap dari Agen Terbesar
Muhammad Israjab February 27, 2026 10:00 AM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari mulai menemukan titik terang terkait dugaan penyimpangan dana jamaah pada agen travel Tajak Ramadhan Grup (TRG).

Kanit Tipidter Sat Reskrim Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ipda Ariel Mogens Ginting, menjelaskan hasil pemeriksaan awal terhadap aliran dana periode Januari 2025 hingga Februari 2026.

Adanya selisih dana fantastis mencapai Rp1.336.740.000, bersumber dari salah satu agen terbesar mereka.

Baca juga: Kasus Penelantaran Jemaah Umrah, 2 Travel di Kendari Patok Harga di Bawah Standar

“Pendalaman terhadap rekening BRI Nomor 019201142858504 atas nama Hj Amra Nur, menjadi objek analisa arus dana dari agen tersebut,” ungkapnya Jumat (27/2/2026)

Lanjut, Hasil pemeriksaan mutasi menunjukkan total dana masuk Rp9.691.405.000. 

Dari jumlah tersebut terdapat fee atau upah agen sebesar Rp381.145.000, berada di luar harga paket jamaah.

Sehingga dana bersih yang tercatat dikelola sebesar Rp9.310.260.000.

Sementara itu, total kewajiban perjalanan seharusnya dibayarkan agen tersebut, tercatat sebesar Rp10.647.000.000, dengan rincian sebagai berikut:

 Bintang 3 Reguler 9 Hari: 336 orang x Rp20.000.000 = Rp6.720.000.000

Bintang 3 Ramadhan 30 Hari: 24 orang x Rp35.000.000 = Rp840.000.000

Bintang 3 Reguler 12 Hari: 19 orang x Rp32.500.000 = Rp617.500.000

Bintang 5: 35 orang x Rp38.000.000 = Rp1.330.000.000

Baca juga: Penyidik Gabungan Polresta Kendari Estafet Periksa Jemaah Terlantar Korban Travel Umrah

• Aqsa: 7 orang x Rp48.500.000 = Rp339.500.000

• DP Ibadah Haji: 4 orang x Rp200.000.000 = Rp800.000.000

Total keseluruhan kewajiban Umroh dan Haji tersebut berjumlah Rp10.647.000.000.

Rekonsiliasi antara dana yang tercatat dikelola dengan total kewajiban menunjukkan adanya kekurangan sebesar Rp1.336.740.000.

Selisih tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa sebagian dana jamaah tidak sepenuhnya disetorkan kepada travel sebagaimana mestinya.

“Perlu ditegaskan bahwa temuan ini baru berasal dari pemeriksaan terhadap satu agen terbesar TRG dan masih berdasarkan analisa rekening travel,” tegas Ipda Ariel

Penelusuran lanjutan terhadap kemungkinan aliran dana langsung dari jamaah kepada agen serta pemeriksaan terhadap agen lainnya masih akan dilakukan.

Proses klarifikasi dan pendalaman terus berjalan guna memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana jamaah. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.