TRIBUNMANADO.CO.ID - Hafiz Mahendra (25), pengemudi Toyota Calya yang mengemudi secara ugal-ugalan, ternyata tidak hanya melakukan pelanggaran lalu lintas hingga menyebabkan kecelakaan.
Aksi Hafiz yang melaju melawan arah di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/2/2026), sempat viral di media sosial.
Jarak Kecamatan Sawah Besar ke Monumen Nasional (Monas) itu berjarak sekitar 2-3 kilometer yang bisa ditempuh dengan menggunakan kendaraan sekitar 10 menit, melalui Jalan Gunung Sahari sekitar Lapangan Banteng ke kawasan Monas.
Saat mencoba melarikan diri, ia menabrak sejumlah kendaraan lain.
Namun, pelanggaran yang dilakukan Hafiz tak berhenti sampai di situ.
Polisi mengungkap mobil yang dikendarainya menggunakan pelat nomor palsu.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan bahwa saat dikemudikan Hafiz, kendaraan tersebut memakai pelat nomor tidak asli.
Menurut Roby, berdasarkan pengakuan Hafiz, mobil itu merupakan milik kakaknya.
Namun hingga kini, Hafiz belum menjelaskan alasan adanya sejumlah pelat nomor berbeda di dalam kendaraan tersebut.
“Dari hasil pencocokan nomor rangka dan nomor mesin, kendaraan itu terdaftar sebagai mobil asal Jakarta dengan pelat asli berawalan huruf B,” jelas Roby.
Polisi menemukan empat pelat nomor berbeda di dalam mobil.
Satu di antaranya merupakan pelat asli, sedangkan tiga lainnya diduga palsu.
Salah satu pelat yang digunakan saat kejadian adalah D-1640-AHB.
Tak hanya pelat nomor, petugas juga menemukan dua senjata tajam serta satu senjata api mainan di dalam mobil.
Barang-barang tersebut ditemukan di dashboard dan bagasi belakang kendaraan.
Roby menyebutkan, berdasarkan pengakuan Hafiz, pelat nomor maupun senjata tersebut sudah berada di dalam mobil saat ia meminjamnya.
Hafiz mengklaim tidak mengetahui keberadaan senjata tajam dan senjata mainan itu.
Meski demikian, polisi masih akan mendalami keterangan tersebut untuk memastikan kepemilikan serta tujuan penyimpanan pelat nomor dan barang-barang yang ditemukan.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin sebelumnya menyampaikan bahwa saat penggeledahan ditemukan empat pasang TNKB berbeda di dalam mobil.
Saat kejadian, Hafiz juga tidak sendirian karena terdapat seorang penumpang perempuan bersamanya.
Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Pengakuan mengejutkan Hafiz Mahendra (25), pengemudi mobil Calya nekat ugal-ugalan melawan arah di jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/2/2026).
Sebagai informasi, aksi ugal-ugalan Hafiz sempat terekam kamera warga. Video kemudian diunggah ke sejumlah platform media sosial, seperti @fakta.jakarta.
Hafiz tampak dikejar-kejar petugas polisi dan sempat menodongkan senjata agar dia berhenti. Akan tetapi peringatan itu tidak diindahkan.
Hingga hari ini, Kamis (26/2/2026), video sudah ditonton lebih dari 800 ribu kali. Ratusan warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Saat diamankan di kantor polisi, warga asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, itu memberikan pengakuannya.
Hafiz bercerita, dirinya baru sehari ada di Jakarta. Awalnya ia berangkat dari Surabaya kemudian ke Jakarta dengan lewat wilayah Karawang, Jawa Barat.
Hafiz bersama pacarnya ketika insiden hendak pergi ke Ancol. Namun karena tidak tahu jalan, ia nekat lawan arah saat di kawasan jalan Gunung Sahari.
"Enggak tahu jalan. Dari Surabaya terus ke Karawang menuju ke Ancol sama pacar saya," katanya, dikutip TribunJakarta dari kanal YouTube Official iNews, Kamis (26/2/2026).
Hafiz melanjutkan, ia memilih tak berhenti saat tahu lawan arah karena takut ditilang polisi. Ia berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"(Nekat melawan arah) Karena saya enggak punya SIM sama enggak bawa STNK. Tadinya saya takut sama polisi, takut ditilang," lanjutnya.
Dalam video yang beredar, mobil tampak melaju kencang melawan arus di jalan yang sedang padat kendaraan. Kendaraan tersebut sempat menyerempet sejumlah mobil dan sepeda motor sebelum akhirnya berhenti karena dikejar massa dan petugas kepolisian.
Menurut Reynold, mobil tersebut dikemudikan pria asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial HM, dan membawa satu penumpang perempuan.
Reynold mengungkapkan, peristiwa bermula ketika kendaraan dengan pelat nomor D-1640-AHB diduga menggunakan pelat palsu sehingga diberhentikan polisi sekitar pukul 17.00 WIB.
"Mobil dengan nomor polisi D-1640-AHB diduga menggunakan nomor pelat palsu, sehingga diberhentikan oleh dua polisi lalu lintas yang bertugas," ujar Reynold kepada wartawan di Kantor Polsek Tanah Abang, Rabu malam.
"HM takut dan melarikan diri lalu masuk ke Jalan Gunung Sahari dan melaju melawan arah dari arah selatan ke utara di jalan Bungur Besar," lanjut dia. Kemudian, di simpang Bungur, mobil belok kiri melawan arah ke barat.
Sesampainya di simpang empat Menara Bidakara Alfa Land (MBAL), mobil kembali lurus melawan arah di Jalan Pos. Selanjutnya, mobil berputar arah di simpang empat MBAL dan kembali belok kiri melawan arus di Jalan Gunung Sahari.
"Di situ mobil terlibat kecelakaan dengan kendaraan sepeda motor," tutur Reynold.
Akibat kejadian tersebut, satu perempuan terluka karena terserempet mobil. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Sementara itu, satu sepeda motor milik warga mengalami kerusakan pada bagian depan dan bodi samping kanan.
Mobil Toyota Calya tersebut juga mengalami kerusakan pada bodi samping kanan serta kaca belakang yang pecah.
(*/ Tribun-medan.com)
Sumber: Tribunnews