Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Usulan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh untuk menaikkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 7 persen dinilai memiliki dampak positif sekaligus negatif terhadap sistem kepartaian di Indonesia.
Pengamat politik dari FISIP Universitas Lampung, Sigit Krisbintoro, mengatakan dari sisi positif kebijakan tersebut dapat mendorong penyederhanaan partai politik sehingga konfigurasi partai di parlemen tidak terlalu banyak.
“Kalau dilihat dari aspek positif untuk perkembangan partai ke depan, ini bisa menjadi langkah penyederhanaan partai politik. Dengan jumlah partai yang lebih sedikit di parlemen, partai akan terdorong membenahi kelembagaan dan memperkuat basis masyarakat,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, peningkatan ambang batas parlemen akan memacu partai politik untuk memperbaiki struktur dan fungsi organisasi agar lebih dekat dengan masyarakat.
Ia menilai partai politik akan berlomba meningkatkan kinerja dan peran mereka agar lebih bermanfaat bagi masyarakat sehingga mampu mendongkrak perolehan suara dalam pemilu.
Namun di sisi lain, Sigit menilai kebijakan tersebut juga memiliki dampak negatif, terutama terkait potensi hilangnya suara pemilih dari partai yang tidak lolos ke parlemen.
“Dari aspek negatif, ambang batas parlemen sebesar 7 persen akan membuat suara partai yang tidak lolos menjadi terbuang percuma. Aspirasi masyarakat yang memilih partai tersebut menjadi tidak terakomodasi, padahal jumlahnya bisa sangat banyak,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyinggung persoalan dinasti politik yang masih menjadi tantangan dalam demokrasi.
Menurutnya, praktik dinasti politik secara hukum memang tidak dilarang, namun dapat berdampak pada kualitas demokrasi.
“Selama tidak ada larangan, dinasti politik sah-sah saja. Tinggal bagaimana pemilih memiliki kesadaran politik untuk menilai calon pemimpin. Tapi dinasti politik bisa menghambat regenerasi dan menutup peluang kompetisi yang sehat,” katanya.
Sigit menambahkan, untuk menjaga kualitas demokrasi diperlukan independensi lembaga penyelenggara pemilu agar proses pemilihan berlangsung jujur dan adil.
Ia menilai pemilu yang transparan dan terbuka menjadi kunci dalam melahirkan pemimpin yang memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)