TRIBUNBATAM.id - Pembacokan dialami seorang mahasiswi UIN Suska Riau bernama Farradhilla Ayu Pramesti (23) di lingkungan kampusnya, pada Kamis (26/2/2026).
Pelaku pembacokan adalah Raihan Mufazzar (21) yang merupakan teman dari korban.
Setelah isiden berdarah tersebut, pelaku Raihan langsung diamankan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah, mengonfirmasi pembacokan di lingkungan kampus UIN Suska Riau tersebut.
Khusus untuk korban Farradhilla kini dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad.
Kendati demikian, pihak kepolisian belum bisa meminta keterangan langsung terhadap korban.
Pasalnya, Farradhilla sedang dalam masa pemulihan setelah operasi.
"Korban belum bisa kita ambil keterangan, tadi pagi kita sudah membesuk bersama Kapolresta Pekanbaru ke RSUD Arifin Ahmad, pasca operasi tadi malam," jelas Anggi.
Wakil Dekan III Fakultas Syariah UIN Suska Riau, Dr Alpi Syahrin membeberkan kondisi terkini korban.
Farradhilla telah selesai menjalani operasi pergelangan tangan menjelang tengah malam.
"Alhamdulillah, malam tadi jam 11.30 malam sudah selesai operasi pergelangan tangan korban. Alhamdulillah lancar," sebutnya.
Beruntungnya nyawa korban berhasil diselamatkan karena petugas keamanan kampus cepat mengamankan pelaku.
Tragedi pembacokan menggunaka kapak tersebut mengakibatkan Farradhilla menderita luka di bagian kepala dan tangan.
Baca juga: Motif Raihan Mufazzar Bacok Mahasiswi UIN Suska Riau, Beraksi saat Korban di Kampus
Pelaku Terancam 17 Tahun Penjara
Raihan Mufazzar mahasiswa pelaku pembacokan terhadap mahasiswi bernama Farradhilla Ayu Pramesti di UIN Suska Riau, kini mendekam di balik jeruji besi.
Akibat aksi sadis yang dilakukannya pada Kamis (26/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB itu, kini ia terancam hukuman 17 tahun penjara.
"Kita tambahkan pasal perencanaan pembunuhan dan penganiayaan berat, ancaman hukuman 17 tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah, dikonfirmasi Jumat (27/2/2026).
Anggi mengungkap, tersangka sudah dicek urine. Hasilnya negatif narkoba.
Rencananya, tersangka juga akan diperiksa kejiwaannya.
"Nanti kita ajukan ke psikiater dulu untuk pemeriksaan kejiwaan," sebut Anggi.
Mantan Kasat Reskrim Polres Inhil ini mengungkap, saat kejadian, korban sedang sendirian berada ruangan itu.
Pelaku lantas datang membawa sebilah kapak dan menganiaya korban.
Anggi berkata, pelaku diduga sudah merencanakan aksi sadisnya tersebut.
Pasalnya disebutkan Anggi, pelaku membawa 2 senjata tajam (Sajam).
Namun yang digunakan pelaku, adalah kapak.
Korban merupakan mahasiswi semester 8 asal Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Ia diserang saat bersiap melaksanakan ujian munaqosah.
Pelaku secara tiba-tiba datang memasuki ruangan dengan membawa sebilah senjata tajam sejenis kapak dan langsung membacok korban beberapa kali.
Korban berusaha menangkis serangan hingga mengalami patah pada pergelangan tangan serta luka di bagian kepala.
Beruntung petugas keamanan kampus sigap dan langsung mengamankan pelaku.
Saat diperiksa, di tas pelaku tersimpan satu senjata tajam lagi jenis parang.
Anggi memaparkan, dugaan awal motif atas kejadian ini, adalah permasalahan asmara.
"Sejauh ini masalah asmara, cuma nanti kami dalami lagi," papar Anggi.
(TribunBatam.id)