BPOM Pangkalpinang Pastikan Takjil Ramadan Bebas Pewarna Berbahaya Tiga Tahun Terakhir
Asmadi Pandapotan Siregar February 27, 2026 05:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kekhawatiran publik terhadap penggunaan pewarna tekstil pada jajanan takjil selama Ramadan ditepis Kepala Balai POM di Pangkalpinang, Agus Riyanto. Ia memastikan, dalam tiga tahun terakhir tidak ditemukan takjil yang mengandung pewarna berbahaya di wilayah kerjanya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensifikasi jajanan buka puasa periode 2023 sampai 2025, tidak terdapat temuan produk jajanan buka puasa yang positif mengandung pewarna berbahaya seperti Rhodamin B dan Metanil Yellow," ujar Agus saat kepada Bangkapos.com, Jumat (27/2/2026).

Ia menegaskan, selama periode tersebut juga tidak terdapat tren peningkatan kasus pelanggaran pewarna berbahaya saat Ramadan.

"Tidak terdapat temuan pada tiga tahun terakhir," tegasnya.

Secara nasional, Agus mengakui pewarna tekstil yang paling sering disalahgunakan untuk makanan adalah Rhodamin B (merah) dan Metanil Yellow (kuning). Kedua zat tersebut dilarang untuk pangan karena berisiko terhadap kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka pendek maupun panjang.

Namun, ia memastikan di wilayah kerja Balai POM Pangkalpinang, tidak ditemukan penyalahgunaan kedua zat tersebut pada jajanan buka puasa yang diperiksa sepanjang 2023-2025.

"Untuk wilayah kerja kami, tidak terdapat temuan penyalahgunaan bahan berbahaya pewarna tekstil tersebut pada jajanan buka puasa," jelasnya.

Agus memaparkan, pengawasan selama Ramadan dilakukan melalui skema Intensifikasi Pangan Ramadan dan Idul Fitri yang dibagi dalam lima tahap pemeriksaan.

Tahap I berlangsung pada 18–23 Februari 2026, Tahap II pada 24–27 Februari 2026, Tahap III pada 2–6 Maret 2026, Tahap IV pada 9–13 Maret 2026, dan Tahap V pada 16–20 Maret 2026.

Fokus pengawasan meliputi makanan dan minuman dalam bentuk parcel, produk yang umum disajikan saat Lebaran, pangan olahan impor, hingga sarana peredaran pangan seperti importir, distributor, toko, grosir, supermarket, hipermarket, serta pasar tradisional, baik yang dijual secara langsung maupun daring.

"Pemeriksaan jajanan buka puasa merupakan salah satu kegiatan khusus dalam intensifikasi Ramadan dan Idul Fitri," ujarnya.

Tahun ini, target pengawasan mencakup seluruh kota dan kabupaten di Pulau Bangka, yakni Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Bangka Barat.

Penentuan titik pengambilan sampel dilakukan berdasarkan pemetaan tim pemeriksa BPOM Pangkalpinang dan rekomendasi dari Dinas Kesehatan setempat. Pengujian dilakukan langsung di lapangan menggunakan rapid test kit, sehingga hasil uji pendahuluan dapat segera diketahui.

Agus menegaskan, apabila ditemukan pangan olahan siap saji yang mengandung bahan berbahaya, BPOM memiliki mekanisme tindak lanjut sesuai regulasi.

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan POM Nomor HK.02.01.1.2.05.20.166 Tahun 2020, Kepala UPT BPOM akan mengirimkan surat hasil pengujian beserta rekomendasi kepada gubernur, bupati, atau wali kota untuk ditindaklanjuti. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan BPOM RI.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ada penindakan administratif hingga sanksi sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Selain pengawasan, Balai POM Pangkalpinang juga mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi berkelanjutan.

Agus menjelaskan, pihaknya memiliki Tim Informasi dan Komunikasi yang secara rutin melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) ke berbagai lapisan masyarakat.

Edukasi dilakukan secara langsung melalui sosialisasi ke sekolah, pasar, dan pelaku UMKM, serta melalui media sosial resmi agar informasi keamanan pangan dapat menjangkau masyarakat luas secara cepat dan mudah dipahami.

"Setiap tahun kami juga melaksanakan sosialisasi keamanan pangan dan bimbingan teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi pelaku usaha produksi pangan olahan di Pulau Bangka," ujarnya.

Dengan nihilnya temuan pewarna berbahaya dalam tiga tahun terakhir, BPOM Pangkalpinang memastikan pengawasan tetap diperketat selama Ramadan. Agus pun mengimbau masyarakat tetap cermat memilih produk pangan dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran.

"Kami terus berkomitmen melindungi konsumen sekaligus membina pelaku usaha agar pangan yang beredar aman, bermutu, dan layak dikonsumsi," ucapnya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.