Seluma Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum, Capai Nilai 98,8 Tertinggi se-Bengkulu
Rita Lismini February 27, 2026 06:51 PM

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pemerintah Kabupaten Seluma kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini, Kabupaten Seluma meraih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 98,8, tertinggi se-Provinsi Bengkulu.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia Provinsi Bengkulu pada Jumat (27/2/2026) di Kantor Bupati Seluma.

Asisten I Sekretariat Pemerintah Kabupaten Seluma, Hendarsyah, membenarkan penghargaan tersebut. Ia menyebut raihan nilai 98,8 menjadi yang tertinggi di Provinsi Bengkulu.

“Alhamdulillah, kita berhasil meraih nilai tertinggi se-Provinsi Bengkulu. Ini sebuah keberhasilan besar dibandingkan tahun lalu yang cuma meraih nilai 88,” jelas Hendarsyah.

Ia menjelaskan, penilaian IRH mencakup sejumlah indikator penting, mulai dari harmonisasi penyusunan produk hukum di lingkungan Sekretariat Pemda Seluma, analisis dan evaluasi produk hukum yang telah diverifikasi, hingga pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Selain itu, peningkatan kapasitas fungsional perancang peraturan perundang-undangan serta pembinaan regulasi daerah juga menjadi bagian dari aspek penilaian.

“Capaian ini menegaskan sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung penguatan layanan hukum, reformasi regulasi, serta pemenuhan hak masyarakat atas keadilan di daerah,” kata Hendarsyah.

Hendarsyah menambahkan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas pendampingan dan pembinaan yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu kepada Pemerintah Kabupaten Seluma.

“Apresiasi ini diharapkan menjadi spirit dan motivasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di bidang hukum, sehingga semakin responsif terhadap kebutuhan dan permasalahan masyarakat,” sampai Hendarsyah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.