Kepergok Curi Gabah Saat Tarawih, Tiga Pria di Indrapuri Diamuk Massa
Muliadi Gani February 27, 2026 06:54 PM

 

PROHABA.CO, ACEH BESAR - Tiga pria yang diduga melakukan pencurian gabah padi milik warga di Desa Lampanah Ranjo, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, harus menerima nasib apes setelah aksi mereka kepergok warga, Kamis (26/2/2026) malam.

Ketiganya tertangkap tangan saat mengangkut hasil curian ke dalam mobil ketika sebagian besar warga sedang melaksanakan ibadah shalat tarawih di masjid.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, para pelaku memanfaatkan situasi sepinya rumah warga untuk melancarkan aksinya sekitar pukul 22.00 WIB.

Dengan menggunakan mobil rental jenis Toyota Innova Reborn bernomor polisi BL 1309 LX, mereka mengangkut tiga karung gabah padi ke dalam mobil. 

Namun, aksi tersebut dipergoki warga setempat sebelum para pelaku sempat melarikan diri.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Dua Kerbau Ditembak Pencuri di Arongan Lambalek Aceh Barat

Warga yang tersulut emosi langsung mengamankan ketiganya.

Amarah massa tak terbendung hingga para pelaku menjadi sasaran amukan massa. 

Bahkan, satu orang di antaranya dilaporkan mengalami luka parah hingga tak sadarkan diri akibat dihajar massa dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan medis. 

Selain para pelaku, mobil rental yang digunakan dalam aksi tersebut juga turut menjadi sasaran amukan warga.

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan melalui Kapolsek Indrapuri AKP Tri Andi Ana membenarkan kejadian tersebut.

Ketiga pelaku kini sudah diamankan, dan satu di antaranya masih menjalani perawatan. 

Baca juga: Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Pengemis di Simpang Jambo Tape, Dibawa ke Rumah Singgah

Ia menyebutkan bahwa ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MR (15), warga Montasik; MA (23), warga Lhokseumawe; dan MS (23), warga Kecamatan Kuta Malaka. 

Dari ketiganya, satu orang masih berstatus di bawah umur.

“Benar, ketiganya kepergok warga saat sedang mencuri padi yang sudah dimasukkan ke dalam mobil,” ujar Tri Andi, Jumat (27/2/2026).

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Aceh Besar untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, pelaku berinisial MS yang mengalami luka berat masih menjalani perawatan intensif.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri.

(Serambinews.com/Indra Wijaya)

Baca juga: Komplotan Pencuri Toko Viral Terekam CCTV Jalani Sidang Kedua di PN Lhoksukon

Baca juga: Menhut Terbitkan Kepmen, Kayu Hanyutan Banjir Bisa Dimanfaatkan untuk Rehabilitasi Pascabencana

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.