Cara Bayar Zakat Fitrah Online Lewat Baznas di Bulan Ramadhan 2026
Hilda Rubiah February 27, 2026 08:27 PM

TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah cara membayar zakat fitrah secara online lewat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Saat ini umat muslim sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan 1447 H / 2026 M.

Selama bulan Ramadhan, selain puasa umat muslim juga menjalankan kewajiban ibadah lainnya, yaitu membayar zakat fitrah.

Hukum membayar zakat fitrah merupakan ibadah wajib bagi setiap muslim.

Dalam pelaksanaannya, membayar zakat fitrah  harus sesuai syarat dan ketentuan.

Meski begitu, kini membayar zakat fitrah mudah dan bisa dilakukan secara online.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah Kota Bandung Ditetapkan Rp42.500, Fidyah Rp45.000

Baznas menyediakan platform khusus agar masyarakat tetap bisa menunaikan kewajiban tanpa harus datang langsung ke masjid atau konter zakat.

Berikut Tribunjabar.id rangkum cara membayar zakat fitrah online lewat Baznas.

1. Persiapkan Data dan Niat

Sebelum membuka situs, pastikan kamu sudah menghitung jumlah anggota keluarga yang akan dibayarkan zakatnya. 

Selain itu, kamu harus mengetahui besaran zakat fitrah di wilayahmu karena bisa berbeda-beda.

Pada dasarnya zakat fitrah diberikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. 
 
Tetapi, beras atau makanan pokok tersebut dapat diganti atau dikonversikan menjadi uang tunai. 

Untuk mengecek besaran zakat fitrah juga dapat dilihat melalui situs resmi Baznas.

Bagi masyarakat muslim yang ada di Jawa Barat, berikut besaran zakat fitrah 2026 Se-Jawa Barat.

1. Zakat fitrah Kabupaten Bandung: Rp37.500
2. Zakat fitrah Kabupaten Bandung Barat: Rp40.500
3. Zakat fitrah Kabupaten Bekasi: Rp45.500
4. Zakat fitrah Kabupaten Bogor: Rp50.000
5. Zakat fitrah Kabupaten Ciamis: Rp37.500
6. Zakat fitrah Kabupaten Cianjur: Rp37.000 atau Rp50.000 (beras pandawangi)
7. Zakat fitrah Kabupaten Cirebon: Rp39.000
8. Zakat fitrah Kabupaten Garut: Rp40.500
9. Zakat fitrah Kabupaten Indramayu: Rp37.500
10. Zakat fitrah Kabupaten Karawang: Rp42.000
11. Zakat fitrah Kabupaten Kuningan: Rp35.000
12. Zakat fitrah Kabupaten Majalengka: Rp40.000
13. Zakat fitrah Kabupaten Pangandaran: Rp32.500
14. Zakat fitrah Kabupaten Purwakarta: Rp45.000
15. Zakat fitrah Kabupaten Subang: Rp37.000
16. Zakat fitrah Kabupaten Sukabumi: Rp35.000
17. Zakat fitrah Kabupaten Sumedang: Rp40.000
18. Zakat fitrah Kabupaten Tasikmalaya: Rp37.000
19. Zakat fitrah Kota Bandung: Rp42.500
20. Zakat fitrah Kota Banjar: Rp32.500
21. Zakat fitrah Kota Bogor: Rp45.000
22. Zakat fitrah Kota Bekasi: Rp50.000
23. Zakat fitrah Kota Cimahi: Rp40.000
24. Zakat fitrah Kota Cirebon: Rp45.000
25. Zakat fitrah Kota Depok: Rp45.000
26. Zakat fitrah Kota Sukabumi: Rp45.000
27. Zakat fitrah Kota Tasikmalaya: Rp37.500

2. Cara Bayar Zakat Fitrah Online

* Buka Situs Resmi: Kunjungi laman baznas.go.id/bayarzakat.

* Pilih Jenis Zakat: Pada kolom "Jenis Zakat", pilih opsi Zakat Fitrah.

* Tentukan Jumlah Jiwa: Masukkan jumlah orang yang akan dizakatkan. Sistem akan secara otomatis mengalikan jumlah tersebut dengan nominal uang yang berlaku.

* Isi Data Diri: Masukkan nama lengkap, nomor handphone, dan alamat email aktif untuk pengiriman bukti setor zakat (BSZ).

* Baca Niat: BAZNAS biasanya menampilkan teks niat zakat fitrah di layar. Bacalah niat tersebut (untuk diri sendiri atau keluarga) dengan tulus.

* Pilih Metode Pembayaran: BAZNAS menyediakan berbagai pilihan metode pembayaran digital:

  • Dompet Digital: GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay.
  • Virtual Account: BRI, BNI, Mandiri, BCA, Muamalat, dll.
  • Kartu Kredit: Visa/Mastercard.

* Selesaikan Transaksi: Klik tombol "Bayar" dan lakukan transfer sesuai instruksi pada aplikasi bank atau dompet digital Anda.

Baca juga: Kisah Siswi SMA di Bogor Mualaf 7 Tahun, Kesulitan Ekonomi Makan Mi Instan

Bacaan Niat Bayar Zakat Fitrah

Berikut ini doa niat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardha lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena allah taala."


Pembayaran zakat fitrah pun dapat dilakukan dengan cara diwakilkan.

Bila Anda membayar zakat fitah untuk diri sendiri dan seluruh keluarga maka mambaca doa niat berikut ini.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena allah taala."

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.