TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menantang debat terbuka Guru Besar Tata Negara UGM, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar soal isu HAM di Indonesia melalui X.
Tantangan tersebut pun disetujui oleh sosok yang akrab disapa Uceng tersebut.
Uceng mengatakan sudah banyak platform, termasuk stasiun televisi nasional menawarkan diri untuk memfasilitasi debat tersebut. Bahkan tawaran muncul dari Badan Eksekutif Mahasiswa hingga pusat studi.
“Banyak banget (stasiun TV yang memfasilitasi debat). Yang paling banyak malah pusat studi, pusat kajian. Temen-temen mahasiswa bahkan ngajak, BEM mau ngajak. Yang paling banyak malah pusat studi, pusat kajian,” katanya, Jumat (27/2/2026).
“Saya bilang ya nggak apa-apa, silakan. Tapi kalau paling bagus sih kalau terbuka, jadi multiplatform ya,” sambungnya.
Menurut dia, tantangan diskusi tersebut sangat bagus, terutama perihal penegakan HAM di Indonesia. Sebab, ia menilai penegakan HAM dua tahun belakangan ini berantakan.
Melalui diskusi tersebut menjadi pertanggungjawaban kinerja Kementerian HAM selama ini.
“Kan catatan kita terhadap penegakan HAM di republik ini agak buruk ya, dua tahun belakang yang memang berantakan sekali,” ujarnya.
"Dan menurut saya bagus juga kalau beliau (Pigai) mau datang, supaya jadi semacam pertanggungjawaban terhadap kinerja dia.
Ia mengaku malas meladeni debat, namun ajakan Pigai dinilai berbeda.
“Saya paling males sama debat, berbagai undangan acara sejenis itu saya tolak. Cuma kenapa saya mau kali ini? Karena menurut saya publik harus diajari bahwa seorang, dalam demokrasi seorang pejabat publik itu tidak bisa menjawab dengan jargon,” lanjutnya.
“Tidak menjawab seakan-akan “tenanglah, pokoknya saya sudah kuasai ini ilmunya, pokoknya saya bisa”, nggak bisa begitu, itu masa kampanye. Masa dua tahun kerja ini apa yang dilakukan? Itu yang paling penting sebenarnya,” tambahnya.
Untuk itu, debat antara dirinya dengan Pigai nantinya menjadi upaya menagih kinerja Kementerian HAM selama ini.
“Capek juga sih debat di Twitter (X), jadi mending sekalian langsung saja,” jelasnya.
Sebelumnya, Uceng mengaku mendapat teror melalui telepon dari nomor orang yang tidak dikenal.
Polisi pun telah melacak pengguna nomor telepon +6283817941429 yang melakukan teror terhadapnya.
Pelaku diketahui berlokasi di Cirebon, Jawa Barat.
Pemilik nomor tersebut diketahui menghubungi dosen UGM yang akrab disapa Uceng pada Jumat (2/1/2026).
Dalam unggahan diinstagram pribadinya, Uceng menceritakan bahwa dia dihubungi orang yang mengaku sebagai anggota Polresta Yogyakarta.
Dia diminta menghadap ke kepolisian dengan membawa KTP. Apabila perintah itu tidak dilakukan, maka Uceng akan ditangkap secara paksa.
"Kami sudah cek nomor (Hp) tersebut. Setelah kami cek ternyata alamat mereka itu di Cirebon," Kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, Rabu (7/1/2026).
Eva Pandia menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Uceng guna upaya tindakan lebih lanjut.
Dia mengatakan tidak menutup kemungkinan akan melakukan upaya hukum lantaran oknum tersebut sudah mencatut institusi Polri.
"Iya, nanti kami komunikasikan dengan Prof Uceng tentunya. Apa masalahnya, telefonnya bagaimana akan kami tindaklanjuti," kata Kapolresta.
Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. (akrab disapa Uceng) adalah seorang pakar hukum tata negara, dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), dan penggiat antikorupsi terkemuka di Indonesia.
Dia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Kelembagaan Negara UGM pada Januari 2026 dan dikenal aktif dalam advokasi, kajian antikorupsi, serta pemikiran tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Akademisi & Pendidikan:
Meraih gelar sarjana hukum dari UGM, master hukum dari Northwestern University, dan doktor hukum dari UGM. Ia merupakan dosen Departemen Hukum Tata Negara FH UGM.
Penggiat Antikorupsi:
Pernah menjabat sebagai Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT FH UGM (2008–2017).
Jabatan Publik/Strategis:
Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (2015–2017), anggota Komisaris PT Pertamina EP (2016–2019), anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (2022), dan Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan (2023–2026).
Viral & Kritik Sosial:
Namanya semakin dikenal luas publik, terutama setelah menjadi salah satu pemeran dalam film dokumenter "Dirty Vote" yang menyoroti isu-isu kecurangan pemilu dan demokrasi.
Dia juga dikenal sebagai ahli yang sering dihadirkan dalam sidang perkara hukum di Mahkamah Konstitusi dan aktif menyuarakan isu-isu terkait independensi lembaga negara.