Kecelakaan 2 Motor Tabrak Truk di Tikungan Kalimodang Blora, Tiga Terluka
deni setiawan February 27, 2026 04:56 PM

Kecelakaan terjadi di Jalan Nasional Blora- Cepu, Dukuh Ngawenan, Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jumat (27/2/2026).

Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekira pukul 08.12.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni truk bernomor polisi S 8361 UW, yang dikemudikan warga Nganjuk, Jawa Timur, YA (29).

Kemudian sepeda motor Vario bernomor polisi K 3176 IY warna merah yang dikendarai warga Sambong, JP (17) dan pembonceng warga Sambong AP (18). 

Motor Yamaha R15 bernomor polisi K 5677 BW, yang dikendarai warga Rembang, EP (27).

Ipda Bayu menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat pengemudi Yamaha R15 warna biru berjalan dari arah utara ke selatan di Jalan Blora-Cepu.

"Sesampainya di lokasi tepatnya di tikungan latter S Kalimodang, Dukuh Ngawenan, Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, pada saat di jalan menikung pengemudi Yamaha R15 berjalan melambung terlalu ke kanan."

"Kemudian dari arah yang berlawanan melaju pengendara motor Vario warna merah berjalan mendahului truk boks tronton."

"Karena jarak yang sudah dekat, terjadilah kecelakaan itu," terangnya.

Lebih lanjut, menurutnya, akibat kecelakaan tersebut kedua pengendara terpental dan mengenai truk.

Sehingga pemotor yang terlibat kecelakaan itu mengalami luka, dan dilarikan di RSUD Cepu, Blora.

"Saudara JP, pengendara Vario, luka robek pelipis kanan, tanda fraktur paha kanan dan sadar."

"Pemboncengnya, AP, mengalami robek bibir atas, lecet lutut kiri dan sadar (rawat jalan)."

"Sedangkan pengendara Yamaha R15, EP mengalami robek pipi kanan, robek bibir atas, tanda retak rahang kanan, dan sadar," jelasnya.

Akibat kecelakaan itu, motor keduanya mengalami kerusakan.

"Kerugian materil sekira Rp3 juta," paparnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.